Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 2, BN.2015/No.159, jdih.kemendesa.go.id : 31 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Brebes No. 15 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 2 tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan mekanisme pencairan
keuangan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Desa,
maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Brebes perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021
tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Brebes Nomor 2 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 16, perubahan Pasal 17, penghapusan Pasal 18.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 2 Tahun 2021 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 2 Tahun 2020
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Pasal 12 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Bupati/Walikota Menetapkan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
7. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 11 Tahun 2019
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 4 Tahun 2016
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 4 Tahun 2019
Berdasarkan Ketentuan Yang Mengenai Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2019 Nomor 2; Tambahan Lembaran Daerah Kab. Halmahera Barat Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah kesejahteraan masyarakat di desa perlu ditingkatkan melalui pengelolaan potensi ekonomi yang dimiliki oleh desa secara tepat, sehingga semakin terbuka lapangan pekerjaan dan terjadi peningkatan ekonomi dan sosial; potensi ekonomi desa di wilayah kabupaten Halmahera Barat meliputi potensi pertanian, pertambangan dan kelautan memiliki peluang yang sangat besar untuk dikembangkan dan dikelola secara efektif, efisien dan transparan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Perda tentang Badan Usaha Milik Desa
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 1 Tahun 2013; UU No.6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 1 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Badan Usaha Milik Desa dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pendirian BUMDesa; Pengurusan dan pengelolaan BUMDesa; pembinaan dan pengawasan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Perda Kabupaten Halmahera Barat yang mengatur tentang Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
15 Halaman; Penjelasan: 4 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 2 Tahun 2017
DANA DESA - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Peraturan Menkeu No. 49 Tahun 2016, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum,kriteria kewenangan desa, kewenangan desa berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, mekanisme penyelenggaraan kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, pungutan desa, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kab. Kediri No 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konsdtusi
Republik Indonesia Nomor l28/PUU-XII/2016 tanggzl 23
Agustus 2016 dan S r,rrat Edaran Menteri Dalam Negeri
tanggal 14 September 2016 Nomor l40l3476lsJ tentang
Penguatan Penyelenggaraan Pemer:intahan Desa terutama
pada angka t huruf c, Pemerintah l(abupaten Kediri segera
menyesuaika:n Peraturan Daerah mengenai Pemilihan
Kepala Desa dengan memuat persyaratan tambahan dalam
Peraturan Daerah tersebut dengan memperhatikan kearifan
lokal ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor
8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
1. Pasal 18 Ayat (6), Pasal 33 Ayat (1)Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1965 (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahtrn 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5a95);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 55gZ)
sebagaimana beberapa kati telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5g, Tambahan
l,embaran Negara Republik 6. Indonesia Nomor 5g79); Peraturan pemerintah Nomor Tg Tahun 2005 tentang Pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor i65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 7. Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksar
2o 1 4 rentanr r"""'ffi::trt;:r#f,
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan L"efmfib,a?ra,n: .::I: Republik Negara Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan peraturan pernerintah wo_o. 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia ,fahun
157, 2015 Nomor Tambahan L
Nomor 5717);
embaran Nega:ra Republik Indonesia
8. Peraturan presiden Nomor gT Tahun 2014 tentang Peraturaa pelaksanaan Undang_Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan perat.r.ro perundang_
Undangan (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2O92);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal'
dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015
tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan
Keputusar Musyawarah Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hulium Daerah ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 20i5 Nomor 2036)
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 4);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 8 Tahun 2015
tentang Pemilihan Kepala Desa ( Lembaran Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 8 dan Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 143 );
14, Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kediri (kmbaran Daerah Kabupaten Kediri
Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kediri Nomor 147);
1. Ketentuan Pasal 23 ayat (1) diantara huruf f dan huruf g
disisipkan 3 (tiga) huruf yakni huruf f.1, huruf f.2 dan huruf
f.3 serta huruf g dihapus,
2. Ketentuan Pa.sal 24 setelah ayat (4) ditambahkan 2 (dua) ayat
lagi yakni ayat (4) A dan ayat (4) B
3. Ketentuan pasal 26 diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan
1 (satu) ayat l,agi yakni ayat (1) A,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor
8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan desa
ABSTRAK:
Ddalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 43 Permendagri No. 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati Tebo.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 187 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 48 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Keuangan desa, meliputi: Asas Pengelolaan Keuangan Desa; Pengelola Keuangan Desa; Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Tebo No. 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dan Perbup Tebo No. 31 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup Tebo No. 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 21 Tahun 2007 tentang Tatacara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Lurah Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Selatan No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan Dan Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat