Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2023

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 2 tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 16, perubahan Pasal 17, penghapusan Pasal 18.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 2 tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
03 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
03 Februari 2023
Tanggal Berlaku
03 Februari 2023
Sumber
BD.2023/NO.2
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
Halaman ini telah diakses 603 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Brebes No. 15 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan