PEMILIHAN, PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2007/No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk tertibnya pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan desa perlu mengatur pedoman teknis Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa; bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan Bakal Calon Kepala Desa
Bab III Tata Cara Pencalonan dan Pemilihan Kepala Desa
Bab IV Pengamanan
Bab V Larangan
Bab VI Biaya Pemilihan Kepala Desa
Bab VII Panitia Pengawas
Bab VIII Penjabat Kepala Desa
Bab IX Pemberhentian Kepala Desa
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2007.
Keputusan Bupati Rembang Nomor 546 Tahun 2003 dicabut.
50 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2007
PERDA Kota Surakarta No. 4 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Mengubah :
PERDA Kota Surakarta No. 4 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan secara
optimal maka perlu meningkatkan mutu kualitas pelayanan
kesehatan dasar, sarana dan prasarana yang memadai sebagai
penunjang; bahwa untuk menjamin derajat kesehatan yang optimal bagi
masyarakat, maka Pemerintah Kota Surakarta menyelenggarakan
Pemeliharaan Kesehatan Kota; bahwa sehubungan huruf a dan b maka dipandang perlu merubah
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 7
Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan untuk kedua
kalinya dengan menetapkan dalam Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Surakarta Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Surakarta Nomor 7 Tahun 1988; Peraturan daerah Kotamadya Dati II Surakarta Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 2 ayat (3), Pasal 6 Lampiran I, II, III, Pasal 7, Pasal 8 ayat (1), pencabutan Pasal 9, perubahan Pasal 10, penyisipan Pasal 10A, perubahan Pasal 11, penyisipan Pasal 11A, perubahan Pasal 21.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2007.
40 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYEBARAN DAN PENGEMBANGAN TERNAK
ABSTRAK:
Penyebaran dan pengembangan ternak merupakan salah satu kebijaksanaan pemerintah dalam rangka pemerataan pembangunan peternakan sebagaimana yang diamanatkan UU No. 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan; Penyebaran dan pengembangan ternak telah
menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten sesuai dengan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom; Sebagai pedoman penyebaran dan pengembangan ternak di Kab. Batang Hari maka perlu ditetapkan Pedoman Umum Penyebaran dan Pengembangan Ternak; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka dipandang perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Penyebaran dan Pengembangan Ternak.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; Keputusan Menteri Pertanian No. 417/Kpts/OT.210/7/2001; Perda Kab. Batang Hari No. 4 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No. 2 Tahun 2007.
Perbup ini mengatur tentang PENYEBARAN DAN PENGEMBANGAN TERNAK, yang meliputi; SISTEM PENYEBARAN DAN PENGEMBANGAN; PELAKSANAAN PENYEBARAN DAN PENGEMBANGAN; PENGEMBALIAN TERNAK; REDISTRIBUSI DAN PENJUALAN TERNAK; RESIKO DAN TANGGUNG JAWAB; PENGHAPUSAN TERNAK; ADMINISTRASI DAN PELAPORAN; KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2007.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan ini mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Dinas Pertenakan dan Perikanan.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2007/No.4 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan VIP dan VVIP Di Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo telah membuka pelayanan kesehatan VIP dan WIP; bahwa pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud huruf a, belum diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo Nomor 2 Tahun 1992 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo; bahwa sesuai ketentuan Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo Nomor 2 Tahun 1992 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo, hal hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah tersebut akan diatur labih lanjut oleh Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, b, dan c di atas, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Kesehatan VIP dan WIP di Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1991; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 92 Tahun 1993; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/MENKES/ SKA/1/1997; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 96/MENKES/SE/I/1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo Nomor 8
Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo Nomor 2 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelayanan kesehatan, tarif pelayanan kesehatan, pelaksanaan, pembinaan dan pengawaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2007.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanak.an etentuan Pesa 13 gyat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Peaturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Pedoman Perusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Penyusunan Organisasi
Bab III Kedudukan, Tugas Dan Fungsi
Bab IV Organisasi
Bab V Tugas, Wewenang, Kewajiban Serta Larangan Petinggi
Bab VI Hubungan Kerja
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2000 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dicabut.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besarnya Jumlah Pengisian Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambah Uang Persediaan (TU) Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jajaran Pemerintah Kota Magelang Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi pembiayaan atas
pengeluaran untuk Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan
oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di Jajaran
Pemerintah Kota Magelang dalam Tahun Anggaran 2007,
perlu ditetapkan Besarnya Jumlah Pengisian Uang
Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU) dan
Tambah Uang Persediaan (TU) ; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penetapan besarnya jumlah pengisian UP, GU dan TU, pengajuan permintaan pembayaran UP, TU dan GU, pertanggungjawaban pengelolaan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2007.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa, maka perlu mengatur kembali ketentuan
mengenai kedudukan keuangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Kepala
Desa dan Perangkat Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 41 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
yang meliputi
Kedudukan Kepala Desa Dan Perangkat Desa,
Sumber Penghasilan Kepala Desa Dan Perangkat Desa,
Penghasilan Kepala Desa Dan Perangkat Desa,
Pemberian Penghasilan Tetap Dan Tunjangan,
Pemberian Tunjangan Kematian, Kecelakaan Dan Sakit,
Penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa dicabut.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat