PEMILIHAN, PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2007/No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk tertibnya pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan desa perlu mengatur pedoman teknis Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa; bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2007;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan Bakal Calon Kepala Desa
Bab III Tata Cara Pencalonan dan Pemilihan Kepala Desa
Bab IV Pengamanan
Bab V Larangan
Bab VI Biaya Pemilihan Kepala Desa
Bab VII Panitia Pengawas
Bab VIII Penjabat Kepala Desa
Bab IX Pemberhentian Kepala Desa
Bab X Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2007.
- Keputusan Bupati Rembang Nomor 546 Tahun 2003 dicabut.
- 50 halaman
|