Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2007

Penetapan Besarnya Jumlah Pengisian Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambah Uang Persediaan (TU) Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jajaran Pemerintah Kota Magelang Tahun Anggaran 2007

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang penetapan besarnya jumlah pengisian UP, GU dan TU, pengajuan permintaan pembayaran UP, TU dan GU, pertanggungjawaban pengelolaan keuangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2007 tentang Penetapan Besarnya Jumlah Pengisian Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambah Uang Persediaan (TU) Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jajaran Pemerintah Kota Magelang Tahun Anggaran 2007
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
23 Mei 2007
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2007
Tanggal Berlaku
23 Mei 2007
Sumber
BD.2007/No. 7
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 47 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan