Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah ditetapkan, maka perlu ditindaklanjuti dengan Rincian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan suatu peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rincian tugas dan fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan. Diatur mengenai ketentuan umum, rincian tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
Mencabut Lampiran XI Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Teknis Daerah Dalam Kabupaten Muara Enim
60 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Santunan Kematian bagi Penduduk Miskin Kab Temanggung Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencegah dan menangani kerentanan sosial penduduk miskin di Kabupaten Temanggung selama masa berkabung, maka diperlukan perlindungan sosial; bahwa dalam rangka mewe=ujudkan perlindungan sosial tersebut diatas, Pemerintah Kabupaten Temanggung perlu memberikan santunan kematian dalambentuk bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Santunan Kematian bagi Penduduk Miskin Kabupaten Temanggung Tahun 2019;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 13 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab Temanggungn No 11 Tahun 2018; Perda Kab Temanggung No 12 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Perbup Temanggung No 29 Tahun 2016; Perbup Temanggung No 44 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang mekanisme penyaluran santunan kematian yaitu ahli waris harus melengkapi syarat administrasi, pembiayaan dibebankan pada APBD Tahun 2019 pada Pos Anggaran Belanja Bantuan Sosial Santunan Duka Cita. Pembinaan dan Pengawasan dilakukan oleh Bupati melalui Keada Dinsos.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 55 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu mengatur dan menetapkan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang kedudukan, susunan, organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pendidikan. Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang Pendidikan yang menjadi kewenangan Daerah, dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas terdiri dari: Kepala Dinas; Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat; Bidang Pembinaan Sekolah Dasar; Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama; Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Unit Pelaksana Teknis Dinas; Kelompok Jabatan Fungsional. Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dalam bidang pendidikan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Daerah. Kepala Dinas mempunyai tugas memimpin, merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengatur dan mengendalikan tugas Dinas yang meliputi perencanaan, pengelolaan, pengembangan dan pengendalian teknis bidang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, PAUD, Pendidikan Masyarakat, Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan penyusunan program perencanaan, keuangan, umum dan kepegawaian. Bidang Pembinaan PAUD, Pendidikan Keluarga dan Pendidikan
Masyarakat dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas
mengkoordinasikan, merumuskan, mengatur dan mengendalikan tugas
Dinas yang meliputi pengevaluasian, pengaturan dan perumusan bidang
pembinaan PAUD, Pendidikan Keluarga dan pendidikan masyarakat. Bidang Sekolah Dasar dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, merumuskan, dan mengatur dan
mengendalikan tugas dinas yang meliputi pengevaluasian, pengaturan
dan perumusan bidang pembinaan sekolah dasar. Bidang Sekolah Menegah Pertama dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, merumuskan, dan mengatur dan mengendalikan tugas dinas yang meliputi pengevaluasian,
pengaturan dan perumusan bidang Pembinaan Sekolah Menengah
Pertama. Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, merumuskan, dan mengatur dan mengendalikan tugas dinas yang meliputi pengevaluasian, pengaturan dan perumusan bidang pendidik dan tenaga kependidikan. Unit Pelaksana Teknis Dinas adalah unit pelaksana teknis Dinas yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang. Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas bertanggung jawab langsung kepada Kepala Dinas dan wajib menyampaikan laporan kegiatan pelaksanaan tugas secara berkala sebagai bahan informasi dan evaluasi. Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar dipimpin oleh seorang Kepala Sanggar Kegiatan Belajar yang mempunyai tugas
melaksanakan penyelenggaraan kegiatan pendidikan non formal dan
informal serta pelayanan umum meliputi kesekretariatan dan kegiatan
teknis operasional dan penunjang Dinas sesuai kebijakan umum daerah. Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekolah Menengah Pertama Negeri dipimpin
oleh seorang Kepala Sekolah selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis yang
mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan kegiatan pendidikan
formal, pengajaran dan pembelajaran pada jenjang pendidikan tingkatan
Sekolah Menengah Pertama Negeri sesuai perundang-undangan yang
berlaku. Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dipimpin oleh seorang Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendidikan yang mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pelayanan administrasi pendidikan Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Pendidikan Non Formal dan Informal serta pelayanan umum sesuai kebijakan umum daerah dan wilayah kerjanya. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dinas sesuai dengan keahlian dan kebutuhan. Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang dalam pelaksanaan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Bidang dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang dalam pelaksanaan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas dikoordinasikan melalui Sekretaris. Pasal 17 Dalam melaksanakan tugasnya, setiap pimpinan unsur-unsur organisasi dan kelompok jabatan fungsional dilingkungan Dinas wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Pemerintah Daerah serta dengan instansi lain diluar Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas masing-masing. Setiap pimpinan unsur-unsur organisasi dilingkungan Dinas wajib mengawasi bawahannya masing-masing dan bila terjadi penyimpangan agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. Setiap pimpinan unsur-unsur organisasi di lingkungan Dinas wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk dan bertanggung jawab kepada atasan masing-masing dan menyiapkan laporan berkala tepat pada waktunya. Dalam melaksanakan tugas setiap pimpinan unsur-unsur organisasi dibantu oleh unsur-unsur organisasi dibawahnya dan dalam rangka pemberian bimbingan kepada bawahan masing-masing wajib mengadakan rapat berkala.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 55 TAHUN 2016
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 55 Tahun 2022
keududukan-susunan organisasi-tugas-fungsi-tata kerja-sekretariat daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2022/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis, percepatan sistem kerja, mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi; bahwa dalam rangka penyederhanaan birokrasi perlu dilakukan perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi untuk Penyederhanaan Birokrasi pada Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang kedudukan, susunan organisai, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja dari Sekretariat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2022.
44 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Pemeriksaan Rapid Test Antibodi pada Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya optimalisasi peningkatan mutu pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Kumpulan Pane, perlu menetapkan tarif layanan pemeriksaan Rapid Test Antibodi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Drt Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Walikota Tebing Tinggi Nomor 28 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang tarif layanan pemeriksaan rapid test antibodi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
3 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 55 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH
KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Bondowoso Tahun 2021.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; 4. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2010- 2024; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJD) Kabupaten Bondowoso Tahun
2005 sampai dengan Tahun 2025.
Renja Perangkat Daerah Tahun 2021
penjabaran dari Renstra Perangkat Daerah dan RKPD
Tahun 2021 sebagai pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun
RKA Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 55 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majene Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Majene No.25 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2015 terdapat kekeliruan didalamnya, dipandang peril diadakan perubahan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Perpu RI No.2 Tahun 2014; PP No.41 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Majene No.25 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2015.
mengubah ketentuan BAB II Pasal 2 ayat (3) pada lampiran I angka 17 dan angka 18.
MEKANISME KERJA SAMA DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2017/ No. 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME KERJA SAMA DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, Daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektifitas pelayanan public serta saling menguntungkan; dan dalam rangka tertib penyelenggaraan kerja sama daerah Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan perlu diatur mekanismenya dengan Peraturan Bupati; sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Humbang Hasundutan tentang Mekanisme Kerja Sama Daerah Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 50 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 3 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 23 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Mekanisme Kerjasama Daerah Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan menetapkan Batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Subjek Kerjasama, Objek Kerjasama, Ruang Lingkup Kerjasama, Prinsip Kerjasama, Ikatan Kerjasama, Naskaj Kerjasama Daerah, Tata cara Kerjasama, Penyerahan Hasil Kerjasama, Koordinasi, Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan, Pembiayaan, Persetujuan DPRD, Penyelesaian Persilihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 55 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat