Peraturan Bupati ini mengatur tentang mekanisme penyaluran santunan kematian yaitu ahli waris harus melengkapi syarat administrasi, pembiayaan dibebankan pada APBD Tahun 2019 pada Pos Anggaran Belanja Bantuan Sosial Santunan Duka Cita. Pembinaan dan Pengawasan dilakukan oleh Bupati melalui Keada Dinsos.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat