perubahan-TANDA NOMOR KENDARAAN PERORANGAN DINAS-KENDARAAN DINAS JABATAN
2013
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 59, BD.2013/NO.59
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.6 Tahun 2010 ttg Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2010 telah diatur Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan; b. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2013 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan dengan memperhatikan dinamika perkembangan dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan, administrasi kependudukan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan maka Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 6 Tahun 2010 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan perlu ditinjau untuk disesuaikan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2013; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1975; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6
Tahun 2010.
Materi Pokok: Ketentuan dalam Perubahan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2010 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2013.
Merubah Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2010 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran: 1 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 56 Tahun 2013
PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT UNTUK MELAKSANAKAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH.
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT UNTUK MELAKSANAKAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan pendekatan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, perlu adanya
pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati
Tangerang Nomor 63 Tahun 2010 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Kepada Kecamatan perlu
di tinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan
kembali peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat untuk Melaksanakan
Urusan Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2010, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 138-270 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 01 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 08 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 04 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 05 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 06 Tahun 2011, Peraturan Bupati Tangerang Nomor 61 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan umum;;2. Tujuan, prinsip dan ruang lingkup pelimpahan kewenangan;;3.Tata cara dan prosedur;;4. Sumber daya manusia dan pembiayaan;;5. Monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan;;6. Pengawasan;;7. Ketentuan peralihan;;8. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 54 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
a.bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan, perlu adanya
penyediaan cadangan pangan pemerintah kabupaten/kota,
yang merupakan bagian dari Sub Sistem Cadangan Pangan
Nasional;
b.bahwa untuk kelancaran pemanfaatan cadangan pangan
Pemerintah Kabupaten Banjar sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang
pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352)
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang
Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4254);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/
OT.140/12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008
tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 04, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
SASARAN
BAB IV
PENDANAAN
BAB V
ORGANISASI PELAKSANAAN
BAB VI
MEKANISME PENGADAAN
BAB VII
MEKANISME PENYALURAN
BAB IX
PELAPORAN
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2013.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 53 Tahun 2013
Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Banjar nomor
26 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2012 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi
dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Banjar maka perlu menyusun dan
merumuskan Uraian Tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Banjar;
b. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan kelancaran
pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah agar lebih berdaya guna dan
berhasil guna, perlu menetapkan Uraian Tugas Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar tentang Uraian Tugas Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
352) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008
tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 04,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor
09, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor
09) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16
Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2012 Nomor
16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor
14);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUGAS DAN FUNGSI
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
URAIAN TUGAS
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2013.
Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Banjar nomor
26 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banjar dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 52 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Inspektorat
Kabupaten Banjar dalam melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan urusan pemerintahan di Kabupaten Banjar,
pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan
desa dan pelaksanaan urusan pemerintahan desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Pedoman
Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten
Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) Sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Internal Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007
Tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23
Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negera Nomor 15 Tahun
2011 tentang Pedoman Audit Kepegawaian;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 09,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2012
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 14);
12. Peraturan Bupati Banjar Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Rincian Tugas dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Banjar;
13. Peraturan Bupati Banjar Nomor 51 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur
Penyelenggaraan Pemerintahan dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Banjar sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 51 Tahun 2011 tentang
pedoman penyusunan Standar Operasional Prosedur
Pemerintah Kabupaten Banjar;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP PENGAWASAN
BAB III
PENGAWASAN
BAB IV
TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2013.
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 52 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 52 Tahun 2013
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 21 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Lurah Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 21 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Lurah Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa untuk untuk mencapai daya guna dan hasil guna serta tertib administrasi dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Lurah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Lurah Desa, maka perlu menetapkan petunjuk pelaksanaannya;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; . Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 21 Tahun 2007;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pemilihan Lurah Desa; Pengesahan Calon Lurah Desa Terpilih; Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Lurah Desa; Sanksi dan Tata Cara Pengenaan Sanksi Bagi Lurah Desa; Pemberhentian; Pejabat Lurah Desa; Pejabat yang Mewakili Lurah Desa; Biaya Penyelenggara Pemilihan Desa; Contoh Keputusan, Surat, Berita Acara, Model Cap/Stempel Panitia, dan Surat Suara; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2013.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 65 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Lurah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 42 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 65 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupten Bantul Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Lurah Desa
Jumlah Halaman: 21 hlm. Lampiran: 61 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 50 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Kas Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian peraturan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan ketentuan Pasal 7 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/ Daerah serta melaksanakan ketentuan Pasal 1 Ayat (7) Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, dan ketentuan Pasal 71 Ayat (1), dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengelolaan Kas Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksdud dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Kas Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Bupati Jepara Nomor 64 Tahun 2008; Peraturan Bupati Jepara Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Bupati Jepara Nomor 2 tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan Pasal 5 dihapus. perubahan ketentuan Pasal 10, perubahan ketentuan Pasal 11. perubahan ketentuan Pasal 12, diantara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 14A. Perubahan ketentuan Pasal 18. Perubahan ketentuan Pasal 20.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2013.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Kas Daerah diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 50 Tahun 2013
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat Untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada wajib
pajak dan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan
intensifikasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan
perkotaan (PBB-P2) dengan hasil yang optimal, efektif dan
efisien diperlukan perubahan dalam hal kewenangan
pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan
perkotaan (PBB-P2) untuk dilimpahkan kepada Camat,
sehingga Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun
2012 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan
Pemerintahan dari Bupati kepada Camat untuk Menangani
Sebagian Urusan Otonomi Daerah perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun
2012 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan
Pemerintahan Dari Bupati kepada Camat untuk Menangani
Sebagian Urusan Otonomi Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16
Tahun 2010; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2012.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat untuk Menangani Urusan Otonomi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat