Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 50 Tahun 2013

Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Kas Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan Pasal 5 dihapus. perubahan ketentuan Pasal 10, perubahan ketentuan Pasal 11. perubahan ketentuan Pasal 12, diantara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 14A. Perubahan ketentuan Pasal 18. Perubahan ketentuan Pasal 20.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 50 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Kas Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
17 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2013
Tanggal Berlaku
17 Desember 2013
Sumber
BD.2013/NO.385
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 40 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Jepara No. 20 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Kas Daerah
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Jepara Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Kas Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan