Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka implementasi penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, maka perlu dilakukan penataan struktur organisasi berdasarkan ketentuan perundang-undangan; peraturan
b. bahwa struktur organisasi Dinas Sosial yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2016 Susunan Organisasi, tentang Susunan Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah serta perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Struktur Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah (Lembaran daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 93), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 125);
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 55 Tahun 2020
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2020 Nomor 855
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Pasal 263 ayat (4) dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pernerintah Daerah Tahun 2021
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020
2. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 13 Tahun 2007
3. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016
4. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 15 Tahun 2016
RKPD Kabupaten Kaur Tahun 2021 merupakan landasan dan pedoman operasional bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kaur dalam Merencanakan dan Melaksanakan Pembangunan Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 55 Tahun 2015
DINAS PERTANAHAN DAN TATA RUANG – TUGAS FUNGSI – RINCIAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BD.2015/NO.57
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 94 ayat (1) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta,perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Untuk melaksanakan urusan Pemerintah Daerah di bidang pertanahan, tata ruang, dekonsentrasi serta tugas pembantuan yang diberikan oleh Pemerintah.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Dinas mempunyai fungsi :
a. penyusunan program urusan pertanahan dan tata ruang DIY;
b. perumusan kebijakan teknis urusan pertanahan dan tata ruang DIY;
c. fasilitasi penataan, pengelolaan, dan pengendalian tanah Kasultanan, tanah Kadipaten;
d. fasilitasi pengawasan dan penertiban pemanfaatan tanah Kasultanan, tanah Kadipaten;
e. fasilitasi administrasi, pengendalian dan penanganan permasalahan pertanahan;
f. fasilitasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum;
g. pengendalian pengelolaan Tanah Desa;
h. penyelenggaraan penataan ruang DIY, kawasan tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten;
i. penyusunan rencana rinci kawasan strategis daerah, serta kawasan strategis tanah Kasultanan, tanah Kadipaten;
j. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan urusan pertanahan dan tata ruang DIY;
k. pelaksanaan kegiatan ketatausahaan;
l. penyusunan laporan pelaksanaan tugas Dinas; dan
m. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
17 HLM; -
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 55 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2014 tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 11, Pasal 16, Pasal 19 dan Pasal 25 Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2014 tentang Badan Permusyawaratan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas dan wewenang BPD, keanggotaan dan masa jabatan anggota BPD, mekanisme pengisian keanggotaan BPD, pemberhentian anggota BPD, pengisian keanggotaan BPD antar waktu, peraturan tata tertib BPD, pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan administrasi BPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2014.
Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Kabupaten Deiyai di Provinsi Papua
ABSTRAK:
Untuk memacu kemajuan Provinsi Papua pada umumnya dan Kabupaten Paniai pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, politik, jumlah penduduk, luas daerah, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan, dan meningkatnya beban tugas dan volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Paniai, dipandang perlu membentuk Kabupaten Deiyai di Provinsi Papua untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah untuk penyelenggaraan otonomi daerah. Oleh karena itu, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Deiyai di Provinsi Papua.
Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20, dan Pasal 21 UUD Tahun 1945, UU No. 12 Tahun 1969, UU No. 45 Tahun 1999, UU No. 21 Tahun 2001, UU No. 22 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2007, dan UU No. 10 Tahun 2008.
Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Deiyai di wilayah Provinsi Papua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2008.
-
-
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 55 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubenur Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Mencabut :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 59 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 30 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretaiat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 23 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah mengatur mengenai kedudukan, Susunan Organisasi, Sekretaris Daerah, Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Asisten Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Asisten Administrasi dan Umum, Staf Ahli Gubernur, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mencabut Pergub No. 58 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 59 Tahun 2014
91 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 55 Tahun 2014
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2014/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan diktum KETIGA
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor
Kep. 135/ M.PAN/9/2004 tentang Pedoman Umum Evaluasi
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah perlu
ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah
Undang-undang Nomor 02 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pedoman Umum Evaluasi
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah perlu
ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah, dengan sistematika ketentuan umum; ruang lingkup evaluasi lakip; pedoman evaluasi lakip; pelaksanaan evaluasi; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2014.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 55 Tahun 2021
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD. 2021/No. 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor: 061/4789/OTDA tanggal 23 Juli 2021 Hal
Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota Provinsi Riau;
b. bahwa berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor:
069/ORG.1/2508 tanggal 20 September 2021 hal Persetujuan
Penetapan Peraturan Kepala Daerah atas Pertimbangan
Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau dari
Mendagri;
c. bahwa berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor:
060/ORG.1/3442 tanggal 22 Desember 2021 hal Persetujuan
Rancangan Peraturan Bupati Indragiri Hulu tentang
Kedudukan, SOTK Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 546) dalam proses penyederhanaan
struktur organisasi perlu ditetapkan dengan peraturan
bupati;
e. bahwa Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu (Berita
Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018 Nomor 107)
sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu diganti;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten
Indragiri Hulu.
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi
Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II Indragiri Hilir dengan mengubah UndangUndang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera
Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2754);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu (Lembaran Daerah Kabupaten
Indragiri Hulu Tahun 2016 Nomor 4);
Perbup ini terdiri dari 10 Bab dan 23 Pasal yang mengatur tentang: Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Penetapan dan Fungsi Subkoordinator, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Indragiri Hulu
Nomor 107 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu (Berita
Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018 Nomor 107), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
13 Hlm, Lamp: II
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat