Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 55 Tahun 2014

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2014 tentang Badan Permusyawaratan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas dan wewenang BPD, keanggotaan dan masa jabatan anggota BPD, mekanisme pengisian keanggotaan BPD, pemberhentian anggota BPD, pengisian keanggotaan BPD antar waktu, peraturan tata tertib BPD, pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan administrasi BPD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 55 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2014 tentang Badan Permusyawaratan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
05 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
05 Desember 2014
Tanggal Berlaku
05 Desember 2014
Sumber
BD.2014/NO.71
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 204 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan