Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Bagian Hukum Kab. Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DESA WISATA BILEBANTE SEBAGAI PUSAT KULINER IKAN BERBASIS BUDAYA
ABSTRAK:
Sektor pariwisata merupakan penggerak perekonomian masyarakat sebagai salah satu sektor unggulan yang diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan. Untuk mewujudkan pembangunan pariwisata berkelanjutan, diperlukan upaya diversifikasi objek wisata yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelestarian seni budaya dan ramah lingkungan. Dalam pengembangan pariwisata kerakyatan, perlu dibentuk kawasan wisata pedesaan yang dapat menjadi proyek percontohan bagi kawasan lainnya. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Desa Wisata Bilebante sebagai Pusat Kuliner Ikan Berbasis Budaya.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008, Peraturan menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Tujuan, Sasaran dan Fungsi, Tugas dan Tanggungjawab, Hak dan Kewajiban, Pemanfaatan dan Pengembangan, Kawasan Desa Wisata, Pengelolaan dan Pengawasan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
-
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua No. 26 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Program Strategis Pembangunan Ekonomi dan Kelembagaan Kampung Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua No. 25 Tahun 2013, alokasi dana yang dianggarkan dalam APBD Provinsi Papua TA 2016 untuk membiayai Program Strategis Pembangunan Ekonomi dan Kelembagaan Kampung (PROSPEK) perlu didukung oleh suatu pedoman pengelolaan dana yang ditetapkan dengan peraturan gubernur.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No, 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2016; Permendagri No. 114 Tahun 2016; Perdasus Provinsi Papua No. 25 tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perdasus Provinsi Papua No. 13 Tahun 2016; Perda Provinsi Papua No. 1 Tahun 2016; Pergub Papua No. 1 Tahun 2016
Peraturan gubernur ini mengatur tentang pedomana pengelolaan dana Program Strategis Pembangunan Ekonomi dan Kelembagaan Kampung (PROSPEK) Tahun Anggaran 2016 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pedoman pengelolaan dan penyaluran dana. Uraian pedoman tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Bagi Desa Di Wilayah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017 maka pagu Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017 mengalami penurunan karena adanya pengurangan Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2017 yang diterima Kabupaten Boyolali; bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 43 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Bagi Desa di Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017 perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Bagi Desa di Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 41 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2017.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Boyolali Nomor 43 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Bagi Desa di Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Boyolali Nomor 43 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Bagi Desa di Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 26 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Kepada Kecamatan dan Desa / Kelurahan yang Berprestasi dalam Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan Sebelum Jatuh Tempo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Pati, perlu diberikan penghargaan kepada Kecamatan dan Desa/ Kelurahan yang berprestasi dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang berprestasi dalam Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan Sebelum Jatuh Tempo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERBUP mengatur mengenai Kecamatan dan desa/kelurahan yang berprestasi dalam pelunasaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan diberikan insentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2011.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 26 Tahun 2001
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari pada berlakunya
Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1994 tentang
Pedoman Umum Pengaturan Mngenai Desa;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran
penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembagunan
di Desa secara berhasil guna dan berdaya guna,
maka dipandang perlu menetapkan Peraturan
Daerah Daerah tentang Peraturan Desa.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959Tentang
pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
1822);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848);
4. Peraturan Menteri Dalam Nomor 4 Tahun 1999
Tentang Pencabutan beberapa Peraturan Menteri
Dalam Negeri Dalam Negeri, Keputusan Menteri
Dalam Negeri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri
mengenai pelaksanaan Undang-undang Nomor 5
tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa;
5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun
1999 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penyesuaian
Peristilahan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa
/ Kelurahan;
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
1999 Tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai
Pembentukan Kelurahan;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun
2000 tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 tahun
2000 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang peraturan desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai bentuk dan muatan materi peraturan; penetapan dan kedudukan peraturan desa; serta pengawasan peraturan desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2001.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2016
desa - perangkat desa - penjaringan - penyaringan - pengangkatan - pemberhentian
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2016/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas; bahwa dalam rangka memberikan pedoman bagi pemerintah desa dalam pelaksanaan pengisian kekosongan jabatan perangkat desa sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu ditetapkan pedoman pelaksanaannya; . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan hurud b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 83 Tahun 2015; Perda Kab Banyumas No 7 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengisian perangkat desa melalui tahapan penjaringan, penyaringan, pengangkatan. Denagan adanya tahapan tersebut diperlukan biaya yang dibebankan pada APBDes serta perlu membentuk Tim Fasilitasi dengan Keputusan Camat. Diatur juga mengenai Masa Jabatan, Larangan dan Sanksi serta Pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 114 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 26 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD.2005/No. 26,Seri D Nomor 25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA BAHARI DI WILAYAH KECAMATAN TOJO
ABSTRAK:
bahwa dengan peningkatan jumlah Penduduk yang berimplikasi pada Peningkatan Pelayanan Pemerintahan perlu kiranya Pengembangan sistem Pelayanan Pemerintah ;
bahwa pengembangan pelayanan Pemerintahan Desa perlu dilakukan dengan pembentukan Desa yang didahului dengan adanya persiapan;
bahwa Desa persiapan yang telah dan dapat menjalankan Pemerintahan Desa dengan baik perlu ditetapkan menjadi Desa divinitif, setelah memperhatikan usul Desa Nomor : 05/ KDS-TW/ V / 2002 Tertanggal 11 Mei 2002 Tentang Pembentukan Desa Persiapan menjadi Desa divinitif.
bahwa untuk maksud tersebut diatas sebagaimana yang tertuang dalam huruf a , b, dan c, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah ;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 5 Tahun 2001; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 13-67 Tahun 2002; Perda Poso No. 8 Tahun 2001;Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Bahari di wilayah kecamatan Tojo dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama batas luas dan pembagian wilayah; hak, kewenangan dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
5 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Sragen Tahun 2019 No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan
Keuangan Desa, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 29
Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada
Pemerintah Desa perlu diubah dan disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5ae5);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 56791;4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 20 14 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2Ol4 tentang Peraturan pelaksana"an Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2074 tentang Desa (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor lSZ,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
s7t7l;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 1 Tahun 201 I
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Daiam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
indonesia Tahun 2018 Nomor 61 1);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2019
tentang Pokok-pokok pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2009 Nomor 2,
Tambahan l,embaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen
Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan l,embaran Daerah Tahun
20i6 Kabupaten Sragen Nomor 3).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Sragen Nomor 29 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Sidomulyo Kecamatan Kombeng
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antara Desa, perlu dilakukan penetapan Batas Desa Sidomulyo Kecamatan Kombeng
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2019; Permendagri No.45 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Penetapan Batas Desa Sidomulyo Kecamatan Kombeng. Batas Desa Sidomulyo Kecamatan Kombeng sebagai berikut: a. Batas Sebelah Utara: Desa Marga Mulia dan Desa Suka Maju; b. Batas Sebelah Timur: Desa Sri Pantun; c. Batas Sebelah Selatan : Desa Jak Luay Kecamatan Muara Wahau; dan d. Batas Sebelah Barat: Desa Karya Bhakti Kecamatan Muara Wahau. Terdapat Lampiran Daftar Titik Kartometrik dan Peta Batas Desa Sidomulyo Kecamatan Kombeng
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 26 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN KHUSUS PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA WILAYAH PEDESAAN DI KABUPATEN KARAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat