Dalam peraturan ini diatur tentang peraturan desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai bentuk dan muatan materi peraturan; penetapan dan kedudukan peraturan desa; serta pengawasan peraturan desa
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat