Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 24 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 24 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Permenhub No. 63 Tahun 2017 tentang Perubahan Kesepuluh atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 Tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter
Permenhub No. 53 Tahun 2016 tentang Perubahan Kesembilan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 Tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter
Permenhub No. 152 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter
Mengubah :
Permenhub No. 4 Tahun 2012 tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 34, BN.2015/No.289, jdih.dephub.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 34 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Teknik Tata
Bangunan dan Perumahan pada Satuan Kerja Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut,
maka perlu ditetapkan uraian tugas dengan Peraturan
Bupati Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan
Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
65/KEP/MK. WASPAN/10/1999; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008.
Peraturan ini memuat: Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Jenjang Jabatan dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan; Tata Kerja dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar No. 34 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Tata cara rekonsiliasi barang milik daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Lampiran 1.01 Paragraf 35 Kerangka
Konseptual Akuntansi Pemerintahan Peraturan Pemerintah
Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan, Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan yaitu
(1) Relevan, (2) Andal, (3) Dapat dibandingkan dan (4) Dapat
dipahami. Pada paragraf 38, Informasi yang andal memenuhi
Karakteristik (1) Penyajian Jujur, (2) Dapat Diverifikasi dan (3)
Netralitas, sehingga perlu dilakukan rekonsiliasi antara Bidang
Akuntansi, Bidang Aset dan SKPD;
b. bahwa agar SKPD mempunyai pedoman dalam melakukan
rekonsiliasi barang milik daerah, perlu diatur mengenai tata
cara pelaksanaan rekonsiliasi barang milik daerah.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 23 Tahun 2008
tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Blitar (Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun
2008 Nomor 3/A );
5. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 8 Tahun 2009
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Blitar Tahun 2009 Nomor 4/E).
1. Kepala SKPD selaku Pengguna Barang dan Kepala Unit Kerja selaku Kuasa
Pengguna Barang melakukan rekonsiliasi Internal data BMD, pada setiap jenjang
pelaporan. Rekonsiliasi internal dilakukan berjenjang/secara bertahap pada Internal Unit Kerja dan Internal SKPD;
2. Hasil pelaksanaan rekonsiliasi data BMD dituangkan dalam Berita Acara yang
ditandatangani oleh para pihak yang melakukan rekonsiliasi data BMD. Hasil pelaksanaan rekonsiliasi data BMD dituangkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan dan/atau Catatan atas
Laporan BMD pada setiap jenjang/tahap pelaporan;
3. Pengelola BMD melakukan pemantauan atas pelaksanaan rekonsiliasi data
BMD sesuai ketentuan yang berlaku. Menerbitkan surat peringatan kepada Pengguna/Kuasa Pengguna Barang yang
tidak menyampaikan Laporan Barang Pengguna/Kuasa Pengguna dan/atau
tidak melaksanakan rekonsiliasi data BMD dengan Pengelola barang sesuai
ketentuan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 34 Tahun 2015
peninjauan tarif retribusi penjualan produksi usaha daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2015/NO. 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Kab. Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan Bupatiini dibentuk untuk Meningkatkan Retribusi Jasa Usaha.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PERDA No.2 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peninjauan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang Besaran Tarif Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 6 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 34 Tahun 2015
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG BANGUNAN GEDUNG
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Rokan Hilir Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor
4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Bangunan Gedung.
Dalam Peraturan Ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 4 tahun 2014 tentang bangunan gedung, fungsi bangunan gedung merupakan ketetapan pemenuhan persyaratan teknis bangunan gedung baik ditinjau dari segi tata bangunan dan lingkungan maupun keandalan bangunan gedungnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
130
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 34 Tahun 2015
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan pasal 10 ayat (3), pasal 11 ayat (4), pasal 15 ayat (3), pasal 17 ayat (3), pasal 21 ayat (7), pasal 28 ayat (3) dan pasal 25 Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 18 tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, guna ketertiban dan kelancaran pelaksanaannya perlu dibentuk peraturan pelaksanaannya ;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 8 Tahun 1981
4. UU No. 36 Tahun 1999
5. UU No. 28 Tahun 2002
6. UU No. 3 Tahun 2003
7. UU No. 15 Tahun 2004
8. UU No. 25 Tahun 2007
9. UU No. 40 Tahun 2007
10. UU No. 28 Tahun 2009
11. UU No. 12 Tahun 2011
12. UU No. 23 Tahun 2014
13. PP No. 58 Tahun 2005
14. PP No. 79 Tahun 2005
15. PP No. 38 Tahun 2007
16. PP No. 26 Tahun 2008
17. PP No. 52 Tahuh 2000
18. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 24/PRT/M/2007
19. Permenkominfo No. 02/PER/M.KOMINNFO/3/2008
20. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2007
Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi ada beberapa cara yang terdapat di beberapa bab :
Bab VIII : Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab IX : Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi
Bab X : Tata Cara Penagihan
Bab XI : Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa
Bab XII : Tata Cara Pemeriksaan Retribusi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2015.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 34 Tahun 2015
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 16 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan belanja Desa perlu percepatan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Desa; bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Desa, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perka LKPP No. 13 Tahun 2013; Permendagri No. 113 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 16 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 34 Tahun 2015
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Kudus Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus Kepada Perusahaan Daerah Air Minum, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Kudus Dan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Kudus Tahun Anggaran 2015
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM, PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK PASAR - PENYERTAAN MODAL
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2015/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 4 Tahun 2015
Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus kepada
Perusahaan Daerah Air Minum, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Bank Pasar Kabupaten Kudus dan Perseroan Terbatas
Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Kudus
Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Kudus, Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Kudus dan
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa
Tengah menuju Good Corporate Governance yang
mampu memberikan pelayanan prima, diperlukan
langkah-langkah strategis, pengembangan sumber daya
manusia, peningkatan mutu pelayanan, peningkatan
permodalan, peningkatan efisiensi dan efektivitas
anggaran, serta optimalisasi capaian laba perusahaan; bahwa penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kudus
belum mampu untuk mewujudkan Perusahaan Daerah
Air Minum Kabupaten Kudus, Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Kudus dan
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa
Tengah menuju Good Corporate Governance
sebagaimana dimaksud pada huruf a, sehingga perlu
penambahan penyertaan modal; bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun
2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Kudus dan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas
Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah serta
ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perusahaan
Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar
Kabupaten Kudus, maka perlu dilakukan perubahan
atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 4 Tahun 2015
tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus kepada Perusahaan Daerah Air Minum,
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank
Pasar Kabupaten Kudus dan Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Kudus
Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2015.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat