PENGADAAN BARANG/JASA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2015/NO.36, LL KAB. KAYONG UTARA: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 16 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan belanja Desa perlu percepatan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Desa; bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Desa, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perka LKPP No. 13 Tahun 2013; Permendagri No. 113 Tahun 2014
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 16 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
- 5 HLM
|