Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Perizinan Sarana Kesehatan
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Kesehatan R.I Nomor 2052/Menkes/Per/X/2011 tentang izin
Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran terkait dengan
pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan pengendalian di
bidang kesehatan guna memberikan kepastian hukum serta
menciptakan tertib administrasi dalam penyelenggaraan izin
sarana kesehatan;
b. Bahwa untuk memberikan perlindungan pada masyarakat
dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan agar dapat
terlaksana secara merata, terjangkau dan dapat diterima
oleh masyarakat, maka perlu dilakukan pembinaan,
pengaturan, pengawasan dan pengendalian guna
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kota Palopo;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
peraturan Walikota tentang penyelenggaraan perizinan sarana
Kesehatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 1 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4431);
5. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indesia Nomor 5419);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
9. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5607);
11. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan;
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun
2016 Ten tang Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang
Pelayanan Kesehatan Tradisional;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/Menkes/Per/V / 2011
tentang Registrasi, Izin Praktik, Dan Izin Kerja Tenaga
Kefarmasian;
16. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
2052/Menkes/Per/X/2011 tentang Izin Praktik dan
Pelaksanaan Praktik Kedokteran;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Pekerjaan Refraksionis Optisien dan
Oprimetris;
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Pekerjaandan Praktik Tenaga Gizi;
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis;
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014 ten tang
Klinik;
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang
Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit;
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Nomor 42 Tahun 2015
tentang Izin Penyelenggaraan Praktik Ahli Teknologi
Laboratorium Medik;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang
penyelenggaraan Optikal;
24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Praktik Penata Anestesi;
25. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Izin dan Penyelenggaraan Praktik Terapis Gigi dan Mulut;
26. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2016 tentang
Standar Pelayanan Kefannasian di Apotek;
27. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2017 tentang
Apotek;
28. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2017 Tentang
Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Bidan;
29. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
30. Peraturan Walikota Palopo Nomor 22 Tahun 2016 tentang
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Non
Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palopo;
BAB I :KETENTUAN UMUM
BAB II : RUANG LINGKUP
BAB III : SARANA FASILITAS KESEHATAN
RUMAH SAKIT
BAB IV :Puskesmas
BAB V : Klinik
BAB VI : Apotek
BAB VII : IZIN PENYELENGGARAAN OPTIKAL
BAB VIII : IZIN PENYELENGGARAAN TOKO OBAT
BAB IX : IIZIN PENYELENGGARAAN RUMAH BERSALIN
BAB X : IZIN PELAKSANAAN PRAKTIK KEDOKTERAN
BAB XI : IZIN PELAKSANAAN PRAKTIK PERAWAT DAN PELAYAN
KESEHATAN TRADISIONAL
BAB XII : LABORATORIUM KLINIK
BAB XIII : KEWENANGAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
BAB XIV : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XV : SANK.SI ADMINISTRASI
BAB XVI : KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
27 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Biaya Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Palembang Bari
ABSTRAK:
Pelayanan kesehatan merupakan hak setiap orang yang dijamin dalam UUD RI 1945 yang harus diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; Dalam rangka pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu mengatur biaya pelayanan kesehatan pada RSUD Palembang Bari; Perwako No.57 Tahun 2014 tentang Biaya Pelayanan Kesehatan pada RSUD Palembang Bari belum cukup memadai untuk dijadikan landasan hukum dalam penetapan biaya pelayanan kesehatan pada RSUD Palembang Bari sehingga perlu disesuaikan dengan perkembangan saat ini; Perlu menetapkan Perwako tentang Biaya Pelayanan Kesehatan pada RSUD Bari.
Dasar Hukum Peratuan ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No.29 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No.61 Tahun 2007.
Dalam Perwako ini diatur tentang Biaya pelayanan kesehatan pada RSUD Palembang Bari, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Maksud dan Tujuan, Komponen Pelayanan yang dikenakan biaya, Kelas Perawatan, Pelayanan Rawat Jalan (Poli Spesialis), Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Rawat Inap, Pelayanan Tindakan Medik, Pelayanan Penunjang Medik, Pelayanan Rehabilitasi Medik, Pelayanan Konsultasi Khusus,Medicolegal,dan asuransi, Pelayanan Pemulasaraan/Perawatan Jenazah, Pelayanan Penunjang Non Medik, Penggunaan Sarana Peralatan, Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa, dan Besarnya Biaya Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut adalah Perwali No.57 Tahun 2014 tentang Biaya Pelayanan Kesehatan pada RSUD Palembang Bari (Berita Daerah Kota Palembang Tahun 2014 Nomor 57)
70 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengeloaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Pusat kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Faskes tk I, pemerintah mengalokasikan dana Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS. Untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah terkait pembayaran dana kapitasi dan non kapitasi oleh BPJS maka perlu untuk diatur pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi dan non kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt No. 1956; UU No. 40 Tahun 2004; UU NO. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU NO. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP NO. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2013; PP No. 32 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkes No. 69 Tahun 2013; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Permenkes No. 19 Tahun 2014; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permenkes No. 59 Tahun 2014; Permenkes No. 21 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 7 Tahun 2009; Perda No. 4 Tahun 2012; Perda No. 15 Tahun 2016; Perwal No. 1 Tahun 2017; Perwal No. 64 Tahun 2017.
Perwal ini mengatur tentang pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi dan non kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dibentuknya perwal ini, pengelolaan dana jaminan kesehatan nasional, pemanfataan dana kapitasi dan non kapitasi JKN, pertanggungjawaban dana tersebut.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Dengan diundangkannya perwal ini maka Perwal Kota Medan No. 12 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Jaminan Persalinan Bersumber Pada Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa penggunaan dana jaminan persalinan ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan ibu dan bayi melalui upaya pertolongan persalinan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memenuhi standar kompetensi dan
di fasilitas kesehatan dengan perlindungan finansial. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf b Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Jaminan Persalinan Bersumber Pada Dana
Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Standar Biaya Jaminan Persalinan Bersumber Pada Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanggulangan Pemasungan Orang dengan Gangguan Jiwa
ABSTRAK:
Dalam rangka melindungi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Prabumulih yang di pasung atau di kekang secara fisik oleh keluarga dan / atau dengan lingkungannya maka perlu dilakukan upaya-upaya sehingga yang bersangkutan mendapatkan perlakuan sesuai dengan martabatnya sebagai seorang manusia; sesuai ketentuan dalam UU No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, Pemerintah Daerah wajib melakukan penatalaksanaan dan upaya rehabilitasi terhadap ODGJ yang terlantar mengelandang, yang dapat mengancam keselamatan dirinya dan atau orang lain, dan atau mengganggu ketertiban dan/atau keamanan umum; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penanggulangan Pemasungan ODGJ.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 6 Tahun 2001, UU No. 39 Tahun 1997, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 18 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Permenkes No. 1993/kdj/u/1070, Perda Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penanggulangan Pemasungan ODGJ, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud, tujuan dan sasaran, penanggulangan pemasungan, peran serta masyarakat, pembiayaan dan pengendalian, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 11 Tahun 2018
anggaran dana jaminan kapitasi kesehatan tingakt pertama - pedoman pelaksanaan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2018 No. 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaraan Dana Jaminan Kapitasi Kesehatan Tk. Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah perlu menyusun Pedoman Pelaksanaan Anggaran Dana Jaminan Kapitasi Kesehatan TIngkat Pertama;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Anggaran Dana Jaminan Kapitasi Kesehatan Tingkat Pertama;
UU Nomor 8 Tahun 1956; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perpres Nomor 12 Tahun 2013; Perpres Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan peraturan walikota solok tentang pedoman pelaksanaan anggaran dana jaminan kapitasi kesehatan tingkat pertama yang memuat ketentuan umum; pengelolaan dana kapitasi; pemanfaatan dana kapitasi JKN; jasa pelayanan kesehatan; biaya operasional pelayanan kesehatan; pertanggungjawaban; pembinaan dan pengawasan; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
Peraturan Walikota Solok Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pengelolaan, Pemanfaatan dan Pertanggungjawaban Dana KApitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan TIngkat Permata Milik Pemerintah Kota Solok dicabut.
Peraturan Walikota Solok Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Pedoman Pelaksanaan Anggaran Dana Jaminan Kapitasi Kesehatan Tingkat Pertama.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat dan mensinergikan kegiatan dan tindakan upaya promotif dan preventif hidup sehat, guna meningkatkan produktifitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit perlu dilaksanakan kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat;
b. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu dilakukan perbaikan kualitas lingkungan dan perubahan perilaku ke arah yang lebih sehat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/Per/XI/2011 Tahun 2011
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016
10. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2014
11. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
12. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2016
13. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 33 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Germas
Bab III Peran Masyarakat
Bab IV Peran Perangkat Daerah
Bab V Organisasi Perangkat Daerah Lainnya
Bab VI Peran BPJS Kesehatan
Bab VII Peran Dunia Usaha
Bab VIII Peran Akademisi
Bab IX Peran Lembaga Swadaya Masyarakat/Organisasi Massa
Bab X Pesan Sehat Kota Padang Panjang
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2018.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Rencana Bisnis dan Anggaran Serta Pelaksanaan Anggaran Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 10 Tahun 2018
rumah sakit daerah kota tidore kepulauan-standar pelayanan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 459
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL
RUMAH SAKIT DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 129/Menkes/SK/11/2008 tentang
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, perlu disusun Standar Pelayanan minimal yang akan dijadikan pedoman bagi Rumah Sakit Daerah Kota Tidore Kepulauan dalam pemberian pelayanan yang bermutu dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan PeraturanWalikota tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Daerah Kota Tidore Kepulauan;
Dasar hukum Peraturan Walikota ini yaitu UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan No. 56 Tahun 2014; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Daerah Kota Tidore Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Jenis Pelayanan dan Uraian Standar Pelayanan Minimal, Pelaksanaan, dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
7 Halaman, Lampiran: 49 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 9 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatantelah diatur dalam Peraturan Walikota Padang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan;
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan klasifikasi pada UPTD Dinas keehatan maka Peraturan Walikota tersebut perlu diubah dan disempurnakan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2016, Perwako Padang No. 71 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan, Merubah pasal Pasal 2 tentang Lokasi UPTD Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
Perwako Padang No. 71 Tahun 2017
Perwako Padang No. 9 Tahun 2018
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat