Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pelaksanaan Germas Bab III Peran Masyarakat Bab IV Peran Perangkat Daerah Bab V Organisasi Perangkat Daerah Lainnya Bab VI Peran BPJS Kesehatan Bab VII Peran Dunia Usaha Bab VIII Peran Akademisi Bab IX Peran Lembaga Swadaya Masyarakat/Organisasi Massa Bab X Pesan Sehat Kota Padang Panjang Bab XI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat