Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2018

Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pelaksanaan Germas Bab III Peran Masyarakat Bab IV Peran Perangkat Daerah Bab V Organisasi Perangkat Daerah Lainnya Bab VI Peran BPJS Kesehatan Bab VII Peran Dunia Usaha Bab VIII Peran Akademisi Bab IX Peran Lembaga Swadaya Masyarakat/Organisasi Massa Bab X Pesan Sehat Kota Padang Panjang Bab XI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
T.E.U.
Indonesia, Kota Padang Panjang
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Padang Panjang
Tanggal Penetapan
13 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
13 Maret 2018
Tanggal Berlaku
13 Maret 2018
Sumber
Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 11
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Padang Panjang
Bidang
Halaman ini telah diakses 621 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan