otonomi dan pemerinah daerah - rencana aksi daerah percepatan pencapaian target millenium development goals kabupaten halmahera barat tahun 2011-2015
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 117
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Target Millenium Development Goals Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2011-2015
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan pertimbangan peraturan bupati ini antara lain dalam rangka Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang program pembangunan yang berkeadilan, terkait program percepatan pencapaian target millenium development goals kabupaten halmahera barat tahun 2011 sampai dengan tahun 2015 yang memuat arah kebijakan dan strategi pencapaiannya, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam kalimat diatas perlu menetapkan keputusan bupati tentang rencana aksi daerah percepatan pencapaian target ,millenium devalopment goals Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2011-2015.
Dasar peraturan bupati ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958 Penetapan UU No.23 Tahun 1957, UU No.6 Tahun 2000 Perubahan atas UU No.46 THun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.39 Tahun 2007, Peraturan presiden No.5 Tahun 2010, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Pemendagri No.42 Tahun 2010, Pemendagri No.1 Tahun 2014, Instruksi Presiden No.1 Tahun 2010, Instruksi Presiden No.3 Tahun 2010, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.9 Tahun 2008, Perda Kabupaten HAlmahera Barat No.14 Tahun 2008, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.15 Tahun 2008, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.16 Tahun 2008, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.17 Tahun 2008, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.18 Tahun 2008, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.19 Tahun 2008, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.20 Tahun 2008, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.21 Tahun 2008, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.22 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Rencana aksi daerah percepatan pencapaian target millenium development goals kabupaten halmahera barat tahun 200-2015, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; RAD MDGs; Pemantauan dan evaluasi; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
4 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah perlu diadakan inventarisasi secara cermat terhadap barang-barang milik/dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, barang milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan barang milik negara yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Utara; b. bahwa untuk memperoleh data barang yang mutakhir dan akurat perlu dilakukan sensus barang daerah melalui pencatatan langsung di tempat barang berada, sehingga diperoleh data barang yang lengkap meliputi jumlah, jenis, lokasi, keadaan dan data lainnya guna menyusun Buku Inventaris dan Buku Inventaris Induk; c. bahwa untuk keseragaman dan kelancaran kegiatan sebagaimana dlmaksud pada huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 4286)
2. Undang-Undand Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2b04 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2,004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor. 4438);
5. Undanq-Undanq Nomor 13 tahun 2007 tentang Pernbentukan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Negara Repubhk Indonesla Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan tembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
6. Undang - Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234 );
7. Peraturan Pemerintah Nemer 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuanqan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesla Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Penqelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lernbaran Negara 1
Republik Indonesia Nomor 4609) sebaqaimana telah dlubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pernerintah Nomor Tahun 2006 tentanq
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4855);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Stander Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Penqesahan, Penqundanqan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan;
11. Peraturan Menteri Dalam Neqert Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Penqelolaan Barang Milik Daerah;
12. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2014;
BAB I ketentuan Umum
BAB II Sensus Barang daerah
BAB III Pelaksanaan Sensus Barang daerah
BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2014.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 11 Tahun 2014
PERBUP Kab. Bombana No. 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemakaian Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan keseragaman, memelihara
solidaritas, persatuan, kesatuan dan meningkatkan
identitas, citra, wibawa, disiplin dan tanggung jawab
pegawai negeri sipil perlu mengatur mengenai penggunaan
pakaian dinas bagi pegawai negeri sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bombana;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan untuk
menunjukkan identitas pegawai negeri sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bombana perlu dilengkapi dengan
atribut dan tanda pangkat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bombana tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1998 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi
Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4817);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741); 15. Peraturan Pemerintah Negara Republik Indonesia Nomor
53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang menjadi
kewenangan Kabupaten Bombana;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun
2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Keija Perangkat Daerah Kabupaten Bombana.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PAKAIAN DINAS
BAB III
KELENGKAPAN ATRIBUT DAN TANDA PANGKAT
BAB IV
PEMAKAIAN ATRIBUT
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2014.
51 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau No. 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau sebagaimana beberapa kali telah diubah dan terakhir diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008, perlu diatur kembali mengenai tugas pokok, fungsi dan tata kerja pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahhun 2003, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 41 Tahun 2007, Permendagri Republik Indonesia No. 57 Tahun 2007, Permendagri Republik Indonesia No. 1 Tahun 2014, Perda Kabupaten Sekadau No. 07 Tahun 2008, Perda Kabupaten Sekadau No. 08 Tahun 2008,
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tugas Pokok Fungsi Dan Struktur Organisasi; Kepegawaian; Tata Kerja Dan Laporan; Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
44 Halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 sebagai rincian lebih lanjut dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2013;
b. bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2013.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan hak Atas tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3688);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
PENJABARAN PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) TAHUN ANGGARAN 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2014.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2013 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu
ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; PP NO 8 Tahun 2006; PP No 39 tahun 2006; Inspres No 7 tahun 1999; PermenPANRB No 25 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PermenPANRB No 20 tahun 2013; KepmenPAN No KEP/135/M.PAN/2004; Perda Kab Banyumas No 27 tahun 2009 sebagaimana telah beberpa akali diubah terakhir dengan Perda Kba Banyumas No 17 Tahun 2011; Perbup Banyumas No 33 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup banymas No 38 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup evaluasi meliputi :
a. evaluasi atas penerapan Sistem AKIP pada SKPD Kabupaten Banyumas
dan/atau unit kerja organisasi di lingkungannya meliputi proses
perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengukuran dan pelaporan;
b. evaluasi terhadap penerapan Sistem AKIP dilakukan dengan
mempertimbangkan upaya yang telah dilakukan evaluatan sampai dengan
saat terakhir pembahasan hasil evaluasi;
c. penyusunan peringkat dan kategori hasil evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK:
PP No.24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil dan untuk kelancaran pelaksanaan pemberian cuti Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pendelegasian wewenang pemberian cuti.
dasar hukum: UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.24 Tahun 1976; PP No.105 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2006; PP No.41 Tahun 2007; PP No.53 Tahun 2010; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Mamuju Utara No.19 Tahun 2012; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.6 Tahun 2010 Sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Mamuju Utara No.21 Tahun 2012; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.7 Tahun 2010 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Mamuju Utara No.20 Tahun 2012; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Mamuju Utara No.18 Tahun 2012; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.9 Tahun 2010; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.17 Tahun 2010; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.18 Tahun 2010; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.17 Tahun 2012.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Pendelegasian Wewenang dan Ketentuan Cuti.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2014.
9 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGARUSUTAMAAN HAK ANAK DALAM PENGEMBANGAN KABUPATEN LAYAK ANAK TINGKAT KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan dan pemenuhan hak
anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta
berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, perlu
adanya acuan pelaksanaan secara menyuluruh dan terpadu
guna terbentuknya Kabupaten dan Kecamatan, Desa/Kelurahan
menuju Layak Anak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengarusutamaan Hak Anak Dalam Pengembangan Kabupaten
Layak Anak Tingkat Kabupaten Paser;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor
32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3143);
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3668);
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999 tentang Pengesahan
Konvensi ILO Nomor 138 Concerning Minimum Age For
Admission To Employment (Convensi ILO Mengenai Usia
Minimum Untuk Diperbolehkan Bekerja) (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 56, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3835);
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor
3886);
Undang–undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengesahan ILO
CONVENTION Nomor 182 Concerning The Prohibition and
Immediate Action For The Elimination Of The Worst Forms Of
Child Labour (Konvensi ILO Nomor 182 mengenai Pelarangan
dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk – bentuk Pekerjaan
Terburuk Untuk Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3941);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2002 Nomor
109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoneswia Nomor
4235);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4419)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor
4437)sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Unsdang – Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 12);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indoneswia Nomor
5063);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5234);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian urusan Pemerintahan, Pemerintah Daerah Provinsi,
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4737);
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Paser menjadi Kabupaten Paser
Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 110, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4760);
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan
Nama Ibu Kota Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur dari
Tanah Grogot menjadi Tana Paser (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5392);
Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002 tentang Rencana
Aksi Nasional Penghapusan Bentuk – Bentuk Pekerjaan
Terburuk Untuk Anak;
Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002 tentang Rencana
Aksi Nasional Penghapusan Eksploitasi Seksual Komersil Anak
(RAN PESKA);
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pengarusutamaan Hak Anak Dalam Pengembangan Kabupaten Layak Anak Tingkat Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2014.
21 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau No. 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau No. 08 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor. 04 tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 tahun 2008, yang selanjutnya dirubah kembali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2014 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sekadau;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 16 Tahun 1994, UU No. 34 tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 41 Tahun 2007, Permendagri Republik Indonesia No. 57 Tahun 2007, Permendagri No. 46 Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan BencanaNo. 3 Tahun 2008, Perda Kabupaten Sekadau No. 07 Tahun 2008, Perda Kabupaten Sekadau No. 8 Tahun 2008.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Susunan Organisasi, Kedudukan Tugas Dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majene Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Majene No.9 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Majene sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diubah.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011;PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Majene No.9 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2014.
30 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat