Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Rencana aksi daerah percepatan pencapaian target millenium development goals kabupaten halmahera barat tahun 200-2015, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; RAD MDGs; Pemantauan dan evaluasi; Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat