SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SEKADAU
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, LD.2016/NO.11, LL KAB. SEKADAU: 45 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau sebagaimana beberapa kali telah diubah dan terakhir diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008, perlu diatur kembali mengenai tugas pokok, fungsi dan tata kerja pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau;
- Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahhun 2003, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 41 Tahun 2007, Permendagri Republik Indonesia No. 57 Tahun 2007, Permendagri Republik Indonesia No. 1 Tahun 2014, Perda Kabupaten Sekadau No. 07 Tahun 2008, Perda Kabupaten Sekadau No. 08 Tahun 2008,
- Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tugas Pokok Fungsi Dan Struktur Organisasi; Kepegawaian; Tata Kerja Dan Laporan; Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 44 Halaman dan 1 halaman penjelasan
|