bahwa negara menjamin hak setiap warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa pos merupakan sarana komunikasi dan informasi yang mempunyai peran penting dan strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan, mendukung persatuan dan kesatuan, mencerdaskan kehidupan bangsa, mendukung kegiatan ekonomi, serta meningkatkan hubungan antarbangsa;
bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1984 tentang Pos (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3276) tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan kemajuan teknologi di bidang pos.
Pasal 20, Pasal 20A ayat (1), Pasal 28F, Pasal 33 ayat (2) dan ayat (4), dan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
1. KETENTUAN UMUM
2. ASAS DAN TUJUAN
3. PENYELENGGARAAN POS
4. PRANGKO DAN KODE POS
5. HAK DAN KEWAJIBAN
6. PEMERIKSAAN KIRIMAN
7. PENINGKATAN DAN PENGEMBANGAN PENYELENGGARAAN POS
8. PENYIDIKAN
9. SANKSI ADMINISTRATIF
10. KETENTUAN PIDANA
11. KETENTUAN PERALIHAN
12. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2009.
mencabut Undang-Undang Nomor 38 tahun 2009 tentang Pos mencabut Undang-Undang 6 Tahun 1984 tentang Pos (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3276).
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan layanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan mengenai Penyelenggaraan Pos dinas lainnya diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pemberian izin diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Interkoneksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Layanan Pos Universal sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Menteri.
Ketentuan mengenai tata cara penetapan tarif Layanan Pos Universal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai sistem Kode Pos sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai peningkatan dan pengembangan Penyelenggaraan Pos sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Tata cara penjatuhan sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 diatur dalam Peraturan Pemerintah.
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi kerahasiaan, keutuhan dan
ketersediaan aset informasi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wonosobo dari berbagai ancaman keamanan
informasi baik dari dalam maupun luar, perlu melakukan
pengelolaan keamanan informasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Sistem Manajemen Keamanan Informasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun
2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Pengamanan Informasi
Bab IV Manajemen Risiko
Bab V Sumber Daya
Bab VI Standar dan Prosedur Pengendalian
Bab VII Mekanisme Penyelenggaraan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
53 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 38 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Bagi Instansi Di Lingkungan Pemkab Pamekasan
ABSTRAK:
a. bahwa pengaduan masyarakat yang mengandung kebenaran dapat dimanfaatkan sebagai masukan untuk meningkatkan kinerja instansi terutama berkaitan dengan kewajiban melayani masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk efektifitas penanganan pengaduan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedomari Penanganan Pengaduan Masyarakat bagi Instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan;
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah dan Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 3 Seri D) ;
Pengelolaan Pengaduan Masyarakat terdiri dari:
a. pencatatan;
b. penelaahan;
c. penyaluran; dan d. pengarsipan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2011.
24 Halaman
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 38 Tahun 2014
Permenkominfo No. 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor : 01/Per/M.Kominfo/01/2010 Tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 38, BN.2014/No.1509, jdih.kominfo.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1/PER/M.KOMINFO/1/2010 Tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kemudahan dalam berbagi pakai dan penyebarluasan informasi geospasial, perlu mengoptimalkan jaringan informasi geospasial dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang informasi geospasial di Kabupaten Sragen, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jaringan Informasi Geospasial Daerah dan Simpul Jaringan, Pengelolaan Data Geospasial Daerah, Sinkronisasi Data, Penyebarluasan Jenis Data, Koordinasi, Kerjasama dan Kemitraan, Peran Masyarakat dan Dunia Usaha dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Laksana Pelaporan Data Administrasi Kepegawaian Dengan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan manajemen
kepegawaian yang profesional dan berkualitas
perlu didukung dengan Sistem Informasi
Manajemen Kepegawaian yang berbasis
teknologi informasi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
127 dan Pasal 128 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara, perlu ditetapkan Tata Laksana
Pelaporan Data Administrasi Kepegawaian
dengan Sistem lnformasi Manajemen
Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wakatobi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Laksana Pelaporan Data Administrasi
Kepegawaian dengan Sistem lnformasi
Manajemen Kepegawaian di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wakatobi
1. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 4339);
2. Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nornor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
251, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5952);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah dua kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6037);
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
9. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2017 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD,TUJUAN,DAN SASARAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV DATA DAN INFORMASI KEPEGAWAIAN
BAB V PENGELOLA SIMPEG
BAB VI TUGAS PENGELOLA SIMPEG
BAB VII MEKANISME PELAKSANAAN SIMPEG
BAB VIII KERAHASIAAN DATA KEPEGAWAIAN
BAB IX SARANA DAN PRASARANA
BAB X APLIKASI LAYANAN KEPEGAWAIAN YANG TERINTEGRASI DENGAN SIMPEG
BAB XIII PEMBIAYAAN
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Bahwa pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi pemerintah Kabupaten Ogan Ilir diatur dengan Peraturan Bupati No 4 Tahun 2018 terhadap Peraturan Bupati tersebut perlu diadakan perubahan pada Pasal 33 untuk disesuaikan dengan ketentuan UU No 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Ogan Ilir tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Ilir No 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 37 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 3 Tahun 2017; Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 79 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 4 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2020 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan JDIH di Lingkungan Pemda Kab. Solok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 2 ayat (3) Permendagri No. 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan JDIH Kemendagri dan Pemda, perlu membentuk JDIH di lingkungan Pemda Kab. Solok. Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Pemda Kab. Solok yang tertata dan terselenggara dengan baik.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2004, Perpres No. 33 tahun 2012, PermenkumHAM No. 2 Tahun 2013, Permendagri No. 2 Tahun 2014
Pengelolaan JDIH dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setda. Dalam Pengelolaan JDIH, Bagian Hukum bekerja sama dengan Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dibidang Komunikasi dan Informatika.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
7 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat