Pengelolaan JDIH dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setda. Dalam Pengelolaan JDIH, Bagian Hukum bekerja sama dengan Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dibidang Komunikasi dan Informatika.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat