Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Kampung Keluarga Berencana Di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan penanggulangan kemiskinan yang bersinergi lintas sektor dengan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga, perlu dilakukan pengembangan Kampung Keluarga Berencana di Kabupaten Cilacap;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota bertanggungjawab dalam menetapkan pelaksanaan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga di Kabupaten/Kota, serta melakukan sosialisasi, advokasi dan koordinasi pelaksanaan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sesuai dengan kebutuhan, aspirasi dan kemampuan masyarakat setempat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pengembangan Kampung Keluarga Berencana di Kabupaten Cilacap;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
3. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Perkembangan Kependudukan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga;
8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penduduk dan Penyelenggaraan Keluarga Berencana;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap;
Mengatur tentang upaya penguatan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat dalam memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan total Program KB, sebagai upaya mewujudkan keluarga yang berkualitas di wilayah minimal setingkat Dusun atau Rukun Warga. Berisi maksud dan tujuan, ruang lingkup, pengembangan, pembentukan, pembinaan, koordinasi, indikator keberhasilan, pembiayaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 90 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) , Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) dan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Di Pelayanan kesehatan Dasar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 90 Tahun 2022
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 84 Tahun 2017
tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 84 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sukoharjo.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi tarif pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sukoharjo, maka diperlukan penyesuaian tarif dan penambahan tindakan pelayanan kesehatan baru di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (3) Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 84 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sukoharjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 84 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sukoharjo menyebutkan perubahan dan/atau penambahan jenis tarif tindakan pelayanan ditetapkan oleh Bupati berdasarkan usul Direktur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 84 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sukoharjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 84 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sukoharjo, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2017;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 84 Tahun 2017 Pasal 8 dan Pasal 29.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 84 Tahun 2017 diubah
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Bahwa permasalahan tingginya prevalensi penyakit tidak menular di Kota Yogyakarta memerlukan upaya kesehatan yang lebih intensif dan komprehensif; b. bahwa untuk menjamin setiap orang dapat mencapai kualitas hidup yang baik dengan melakukan perilaku hidup sehat maka perlu ada pedoman dalam melaksanakan upaya pelayanan kesehatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2017.
Materi pokok : Permasalahan Pokok, Upaya pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular, Kegiatan penyelenggaraan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular, Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 73 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 90 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Pencegahan Stunting
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a.
bahwa Stunting pada anak balita masih ada di wilayah Kabupaten Sukoharjo, yang berdampak pada penurunan kualitas sumber daya manusia;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan strategi komunikasi perubahan perilaku dalam upaya percepatan penurunan dan pencegahan stunting;
c.
bahwa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pencegahan Stunting di Kabupaten Sukoharjo masih diperlukan dukungan dalam penguatan strategi komunikasi perubahan perilaku dalam pencegahan stunting;
d.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Pencegahan Stunting;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Djawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2757);
2
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
5
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 825);
6
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019, tentang Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 530);
7
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 26 Tahun 2018 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 26);
8
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pencegahan Stunting di Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 8);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam pelaksanaan strategi komunikasi perubahan perilaku dalam pencegahan Stunting di Daerah.
(2) Peraturan Bupati ini bertujuan untuk:
a. meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pencegahan Stunting; dan
b. mengubah perilaku kunci atau perilaku mendasar yang berpengaruh pada faktor risiko Stunting melalui Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Permenkes No. 6 Tahun 2013 tentang Kriteria Fasiltas Pelayanan Kesehatan Terpencil, Sangat Terpencil dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang Tidak Diminati
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi di Rumah Sakit Umum Daerah Bumiayu
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan mutu dan motivasi kerja
bagi Pejabat Pengelola dan Pegawai Rumah Sakit Umum
Daerah Bumiayu perlu diberikan imbalan jasa berupa
Remunerasi secara proporsional, setara, patut, wajar dan
berbasis kinerja; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, mengamanatkan
bahwa Remunerasi diatur dengan Peraturan Bupati
berdasarkan usulan pemimpin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Remunerasi di Rumah Sakit Umum
Daerah Bumiayu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran Remunerasi pada RSUD yang diberikan dalam komponen meliputi: gaji, tunjangan, honorarium, insentif, bonus, pesangon dan/atau pensiun. Dewan Pengawas, Pejabat Pengelola dan Pegawai RSUD Bumiayu diberikan Remunerasi sesuai dengan tanggung jawab dan profesionalisme.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 110 Tahun 2020 dicabut.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 90 Tahun 2018
PEMBERIAN JASA PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr.HASRI AINUN HABIBIE PROVINSI GORONTALO
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 91, BD.2018/No.91
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit disebutkan antara lain bahwa setiap Rumah Sakit mempunyai hak, menerima imbalan jasa pelayanan serta menentukan, remunerasi, insentif dan penghargaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan, serta untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta meningkatkan kinerja dan
kesejahteraan pegawai.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No.5 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Permenkes No.903 Tahun 2011; Permenkes No.71 Tahun 2013; Permenkes No.28 Tahun 2014; Permenkes 85 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan prinsip, jasa pelayanan kesehatan, pembagian jasa pelayanan kesehatan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat