Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2019

Rencana Aksi Daerah Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Tahun 2020-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Permasalahan Pokok, Upaya pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular, Kegiatan penyelenggaraan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular, Pembinaan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Tahun 2020-2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
90
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
11 November 2019
Tanggal Pengundangan
11 November 2019
Tanggal Berlaku
11 November 2019
Sumber
BD.2019/NO.90
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 34 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan