Mengatur tentang upaya penguatan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat dalam memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan total Program KB, sebagai upaya mewujudkan keluarga yang berkualitas di wilayah minimal setingkat Dusun atau Rukun Warga. Berisi maksud dan tujuan, ruang lingkup, pengembangan, pembentukan, pembinaan, koordinasi, indikator keberhasilan, pembiayaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat