ALOKASI SEMENTARA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP OHOI - 2019 - PENETAPAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2019/NO. 31, TBD 2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Sementara Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Ohoi Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Kabupaten/Kota mengalokasikan bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten yang diberikan kepada Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Alokasi Sementara Bagi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Alokasi Sementara Bagi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2019.
Lampiran 4 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Inlomin, Negeri Administratif Persiapan Arwou Pancalan, Negeri Administratif Persiapan Kelurat, Negeri Administratif Persiapan Lalan Matlean, Negeri Administratif Persiapan Sera Amar, Negeri Administratif Persiapan Wawasa, Negeri Administratif Persiapan Wawasa Kampung Baru, Negeri Administratif Persiapan Derak Sik Sik, Di Negeri Amarsekaru, Negeri Administratif Persiapan Kinali Kataloka, Negeri Administratif Persiapan Bitau Winaro Kataloka Di Negeri Kataloka Kecamatan Pulau Gorom Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
"Bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Timur guna mendorong perkembangan dan kemajuan Negeri perlu dibentuk Negeri Administratif Persiapan. Didasarkan pada aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dan rekomendasi Tim Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Kabupaten Seram Bagian Timur, maka pembentukan Negeri Administratif Persiapan Inlomin, Negeri Administratif Persiapan Arwou, Negeri Administratif Persiapan Kelurat, Negeri Administratif Persiapan Lalan Matlean, Negeri Administratif Persiapan Pancalan, Negeri Administratif Persiapan Sera Amar, Negeri Administratif Persiapan Wawasa, Negeri Administratif Persiapan Wawasa Kampung Baru, Negeri Administratif Persiapan Derak, Negeri Administratif Persiapan Siksik Di Negeri Amarsekaru, Negeri Administratif Persiapan Kinali Kataloka, Negeri Administratif Persiapan Bitau Winaro Kataloka Dinyatakan memenuhi syarat dan layak. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Negeri. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan.
"Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Inlomin, Negeri Administratif Persiapan Arwou Pancalan, Negeri Administratif Persiapan Kelurat, Negeri Administratif Persiapan Lalan Matlean, Negeri Administratif Persiapan Sera Amar, Negeri Administratif Persiapan Wawasa, Negeri Administratif Persiapan Wawasa Kampung Baru, Negeri Administratif Persiapan Derak Sik Sik, Di Negeri Amarsekaru, Negeri Administratif Persiapan Kinali Kataloka, Negeri Administratif Persiapan Bitau Winaro Kataloka Di Negeri Kataloka Kecamatan Pulau Gorom Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Lampiran 11 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DAFTAR KEWENANGAN BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
Ketentuan umum, Kewenangan desa berdasarkan hak asal usul desa, Kewenangan lokal berskala desa, Mekanisme pelaksanaan kewenangan desa, Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kewenangan desa, Pembiayaan, Pungutan desa, Ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Pembagian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) PPKD Nomor 917/34.23.20/DPPA-SKPD/BAPELITBANG/VIII/2019 telah dilakukan penyesuaian besaran pagu Alokasi Dana Desa dengan penambahan sebesar Rp. 15.095.030.590,-(lima belas miliar sembilan puluh lima juta tiga puluh ribu lima ratus sembilan puluh rupiah) dari semula pagu Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 91.853.613.100,-(sembilan puluh satu miliar delapan ratus lima puluh tiga juta enam ratus tiga belas ribu seratus rupiah) menjadi Rp. 106.948.643.690,(seratus enam miliar sembilan ratus empat puluh delapan juta enam ratus empat puluh tiga ribu enam ratus sembilan puluh rupiah).
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2019.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Pembagian Alokasi Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
Peraturan yang Diubah: Ketentuan Lampiran I dalamPeraturan BupatiNomor 6 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2019 Nomor 6) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiranyang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Kawasan Perdesaan di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan
bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja
Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 46 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan
Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di
Kabupaten Kebumen, untuk setiap pelaksanaan Belanja
Bantuan Keuangan diatur dengan Peraturan Bupati
masing-masing;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Keuangan
Kepada Pemerintah Desa untuk Kawasan Perdesaan di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2014; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007;
Dalam peraturan ini mengatur tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Kawasan Perdesaan di Kabupaten Kebumen yang meliputi: Kriteria Penerima Bantuan Keuangan; Tata Cara Penyaluran; Pelaksanaan Kegiatan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pengawasan dan Pengendalian;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kab Sidoarjo Tahun 2019 No 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Perbup Sidoarjo No 36 Tahun 2015 tentang Upah Khusus Perdesaaan Industri Padat Karya Tertentu di Kab. Sidoarjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka harmonisasi dengan peraturan perundang- undangan yang lebih tinggi serta stabilitas industrial di Kabupaten Sidoarjo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 36 Tahun 2015 tentang Upah Khusus Perdesaan Industri Padat Karya Tertentu di Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 12 Seri E);
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51/M-IND/10/2013 Tahun 2013 tentang Definisi dan Batasan serta Klasifikasi
Industri Padat Karya Tertentu;
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 36 Tahun 2015 tentang Upah Khusus Perdesaan Industri Padat Karya Tertentu di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 36) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 97 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten
Karawang Tahun Anggaran 2019 telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Karawang Nomor 97 Tahun 2018. Berdasarkan Pasal 41 PMK Nomor
193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, yang
menyatakan bahwa Kepala KPPN selaku KPA Penyaluran
DAK Fisik dan Dana Desa melakukan evaluasi terhadap
Penghitungan Pembagian Besaran Dana Desa Setiap Desa
oleh Kabupaten/Kota dan laporan realisasi penyaluran
dan laporan konsolidasi realisai penyerapan dan capaian
output Dana Desa dan berdasarkan Surat Kepala Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara Karawang Nomor :
S331/WBP.13/KP.1103/2019 tanggal 2 Juli 2019 hal
Evaluasi Peraturan Bupati Karawang Nomor 97 Tahun
2018 dalam rangka Penyaluran Dana Desa Tahap III
TA.2018, perlu dilakukan perubahan terhadap Pasal 9 dan
Pasal 13 yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan
Dana Desa.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, eraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun
2014, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 17 Tahun
2018, Peraturan Bupati Karawang Nomor 97 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Karawang Nomor 97 Tahun 2018 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2019. Terdiri atas 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Karawang Nomor 97
Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Karawang Tahun
Anggaran 2019 diubah.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 31 Tahun 2019
TATACARA PEMILIHAN, PENETAPAN DAN PERESMIAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tatacara Pemilihan, Penetapan dan Peresmian Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu mengatur Tata Cara Pemilihan, Penetapaan Permusyawaratan Desa; dan Peresmian Badan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan, Penetapan dan Peresmian Badan Permusyawaratan Desa.
UU No. 6 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 110 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemilihan, Penetapan dan Peresmian Badan Permusyawaratan Desa dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Keanggotaan BPD c.Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa d.Pelaksanaan e.Pembiayaan f.Ketentuan Peralihan g.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2019 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa perlu menetapkan pedoman dan tata cara pemilihan kepala desa;
b. bahwa Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa perlu
disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
a. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
b. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5679);
c. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Peraturan ini mengatur tentang Prosedur Pemilihan Kepala Desa pada Daerah Kabupaten Pasangkayu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
-
-
63 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat