Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan
di Kabupaten Muna Barat Tahun 2021 maka perlu dilakukan
perencanaan yang sistematik melalui penyusunan dokumen
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021
disusun dengan tujuan untuk menjawab tuntutan-tuntutan
kebutuhan prioritas pembangunan di Kabupaten Muna Barat
yang sifatnya strategis dalam rangka percepatan pembangunan
pada seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan
Pemerintah Kabupaten Muna Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan b di atas maka dipandang perlu ditetapkan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2021
dengan Peraturan Bupati Muna Barat.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali dan terakhir kali dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Keuangan Pemerintah atas Pemerintah, Pemerintah
Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Evaluasi
Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor 4817);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerab dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 40
Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2021;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Muna Barat; dan
16. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten
Muna Barat Tahun 2017-2022.
Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Muna Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENETAPAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasai 123 ayat (1) peraturan Menteri Dalam Negeri l.lomor 86 Tahun 2A17 tentang Tata Ca;a Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan .Iangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2A21-2023
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828); Unciang-Unciang Nomor 25 Tahun 2004 tentangSistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Pei'aturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja pemerintah Daerah (Berita Negara Repubiik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312; Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2008 Nomor 4) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2013 Nomor 15); Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 5).
RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 351
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan pasal 26 ayat (2) Undang -
Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Pasal 264
ayat (2) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah bahwa Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021;
1. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang - Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara RI tahun
2004 nomor 5, tambahan Lembaran Negara RI nomor
4355);
3. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
4. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentangpembentukan Kabupaten Konawe Utara Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 4 72 5);
6. Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, tambahan
Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
• Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
RI Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5149);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322) 14. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18
tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Menengah
Nasional (RPJMN) Tahun 2020 - 2024 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1312);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019 ten tang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1114);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun
2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 590);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 20
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 - 2032;21. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2
Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Konawe Utara 2012 -
2032;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
22. Menengah Daerah Kabupaten Konawe Utara 2016 -
2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016-2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
23. Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara
sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Utara.
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD)
KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Batang Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah sebagai pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Batang Tahun 2020;
UU No 19 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 79 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2007; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 2 Tahun 2015; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No. 31 Tahun 2019; Perda Provnsi Jawa Tengah No 5 Tahun 2019; Perda Kab Batang No 1 Tahun 2018; Perda Kab Batang No 10 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman Renja perangkat daerah dan sistematika penyusunan renja perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 35 Tahun 2020
PETA PROSES BISNIS PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2020/NO.35, LL Kab. Kapuas Hulu: 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA PROSES BISNIS PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penataan bidang ketatalaksanaan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang tepat fungsi dan tepat proses di Kabupaten Kapuas Hulu perlu menetapkan Peta Proses Bisnis, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, UU No.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, PP No.96 Tahun 2012, PerPres No.81 Tahun 2010, Permen Pemberdayagunaan Aparatur Daerah dan Reformasi Birokrasi No.19 Tahun 2018, Perbup Kapuas Hulu No.79 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud Tujuan dan Manfaat; Ruang Lingkup; Peta Proses Bisnis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
Penjelasan sebanyak 8 (delapan) halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Taboo 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2019; yang memuat: Ketentuan Umum; Rencana Kerja Pemerintah Daerah; dan Ketentuan Penutup. RKPD Tahun 2019 rnerupakan penjabaran dari hasil
Musrenbang, dengan mengacu RKP, RKPD Provinsi
Kalimantan Selatan, kondisi lingkungan strategis daerah,
hasil evaluasi RKPD tahun sebelurnnya dan Rancangan
Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 35 Tahun 2018
PERBUP Kab. Tanah Bumbu No. 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2019
Ketentuan dalam Lampiran
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU TAHUN 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2018/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2019
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah; berdasarkan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi ditetapkan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2019
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 046 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun Tahun 2017
Peraturan Daerah Tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Tanah Bumubu Tahun 2019 Meliputi: KETENTUAN UMUM, RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH, KAIDAH-KAIDAH PELAKSANAAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS GERAKAN PERCEPATAN PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI PANGAN BERBASIS SUMBERDAYA LOKAL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Presiden Nomor 22 tahun 2009 tentang Kebijakan
Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis
Sumber Daya Lokal, perlu menetapkan Petunjuk Teknis
Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan
Berbasis Sumber Daya Lokal dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan
(Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3656);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang
Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Tahun 2002
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4254);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang
Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4424);
4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun
2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan;
5. Peraturan Presiden Nomor 22 tahun 2009 tentang
Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi
Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal;
6. . Peraturan Menteri Pertanian Nomor
43/Permentan/OT.140/10/2009 tentang Gerakan
Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan
Berbasis Sumber Daya Lokal;
7. . Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2009 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Percepatan
Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber
Daya Lokal Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Propinsi
Jawa Timur Tahun 2009 Nomor 71 Seri E1);
8. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 65 Tahun 2011
tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor
Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuwangi (Berita
Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2011 Nomor
30/D).
1. Tujuan Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan berbasis
Sumber Daya Lokal adalah mendorong percepatan penganekaragaman
konsumsi pangan dan gizi masyarakat agar berperilaku konsumsi pangan yang
beragam, bergizi seimbang dan aman yang berbasis sumberdaya lokal;
2. Petunjuk Teknis Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi
Pangan berbasis Sumber Daya Lokal merupakan Pedoman Gerakan Percepatan Penganekaragaman
Konsumsi Pangan berbasis Sumber Daya Lokal yang dilakukan oleh
Kantor Ketahanan Pangan dalam melaksanakan kegiatan perencanaan,
pelaksanaan, monitoring, evaluasi, pengendalian dan penganggaran;
3. Bupati selaku Ketua Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuwangi
bertanggungjawab dalam pelaksanaan percepatan penganekaragaman
konsumsi pangan di Kabupaten Banyuwangi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2015.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 12 Tahun 2017 Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (Empat) Pasal yang mengatur Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2023 sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun 2023, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Riau Tahun 2023 serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPSD) Provinsi Riau Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
4 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat