Dalam Peraturan ini berisi 4 (Empat) Pasal yang mengatur Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2023 sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun 2023, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Riau Tahun 2023 serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPSD) Provinsi Riau Tahun 2023
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat