Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 35 Tahun 2018

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Tanah Bumubu Tahun 2019 Meliputi: KETENTUAN UMUM, RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH, KAIDAH-KAIDAH PELAKSANAAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 35 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Bumbu
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Batulicin
Tanggal Penetapan
29 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
29 Juni 2018
Tanggal Berlaku
29 Juni 2018
Sumber
BD.2018/No.35
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Bidang
Halaman ini telah diakses 497 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Tanah Bumbu No. 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2019
    Ketentuan dalam Lampiran

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan