Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Tahun 2014/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawas Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Daerah dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Lingkungan Kabupaten Rembang Tahun 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan
yang baik perlu melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah ,dan
pelaksanaan urusan pemerintahan desa serta
pembinaan atas penyelenggaraan urusan
pemerintahan desa; b. bahwa agar pelaksanaan pengawasan dan pembinaan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan
secara efektif dan efisien perlu Kebijakan Pengawasan
Atas Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Kabupaten
Rembang yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3851);Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3455); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5586 )
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246 ,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589 ); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ten tang
Organisasi Perangkat Daerah (Lem baran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi dan Togas Pembantuan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4816); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4890); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun
2007 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan
Masyarakat di Lingkungan Departemen Dalam Negeri
dan Pemerintah Daerah; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata
Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2008
tentang Pedoman Pemeriksaan Reguler di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008
tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; 15. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/220/M.PAN/7 /2008 Tahun 2008
tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka
Kreditnya; 16. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 15 Tahun 2009 tentang Jabatan
Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan di Daerah dan Angka Kreditnya; 17. Pera tu ran Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2014 tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan
di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintahan Daerah Tahun 2015; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81); 19. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Rembang sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Rembang;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Tujuan Kebijakan Pengawasan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan dan
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Lingkungan Kabupaten Rembang
Tahun 2015 adalah:
a. mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pengawasan di Kabupaten
dalam rangka menghindari terjadinya tumpang tindih dan bertubitubinya
pengawasan antar APIP;
b. menetapkan fokus/prioritas kegiatan pengawasan yang bersifat strategis
agar pelaksanaan program/kegiatan dapat berjalan sesuai dengan
rencana yang telah ditetapkan dan taat pada peraturan perundangundangan
yang berlaku;
c. memberikan pedoman bagi penyusunan Kebijakan Pengawasan Tahunan
dan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) di Kabupaten; Sasaran Kebijakan Pengawasan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan dan
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Lingkungan Kabupaten Rembang
Tahun 2015 adalah:
meningkatnya penjaminan mutu atas pelaksanaan urusan
pemerintahan;
meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan
pelaksanaan urusan pemerintahan desa;
meningkatnya kepercayaan masyarakat atas pengawasan yang
dilaksanakan oleh Inspektorat;
meningkatnya informasi yang efektif untuk perbaikan sistem maupun
kebijakan dalam rangka pengambilan keputusan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 40 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha Negara; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2014/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur orgarnsasrnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok; Uraian Dan Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat DPRD; Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat DPRD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Penempatan Rumpon
ABSTRAK:
dalam rangka pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya yang berdayaguna dan bertanggungjawab, perlu diatur tentang Izin Penempatan Rumpon.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.45 Tahun 2009; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Jenis Rumpon, Penerbitan Izin Pemasangan Rumpon, Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Surat Izin Pemasangan Rumpon, Pembinaan dan Pengawasan Pemanfaatan Rumpon.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 40 Tahun 2014
perbup - TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA UNTUK PRASARANA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 40, BD.2014/No.40
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagalmana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Menterl Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada
Pemerintah Desa untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerlntah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menterl Dalam Negerl Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009
Ruang Lingkup; Asas Pemberian Bantuan Keuangan; Maksud dan Tujuan Pemberian Bantuan Keuangan; Sumber Dana, Jenis Kegiatan Dan Besran Bantuan; Tata Cara Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan; Pengorganisasian Pelaksanaan; Penyaluran Dan Pencairan Dana; Penggunaan Bantuan Keuangan; Pertanggungjawaban Dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2014.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 39 Tahun 2014
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah;Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, LD.2014/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dewan Pengawas, Direksi, Satuan Pengawas Internal, Bagian dan Cabang PDAM Intan Banjar Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa PDAM Intan Banjar Kabupaten Banjar bertanggungjawabterhadap pendistribusian air minum kepada pelanggan dan masyarakat Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru dan sekitarnya melalui sistem jaringan perpipaandan/ atau bukan jaringan perpipaan;bahwa dalam upaya untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Perusahaan DaerahAir MinumIntan Banjar secara berdaya guna dan berhasil guna dipandang perlu untuk menata dan menyempurnakankembali uraian tugas pengelola Perusahaan Daerah Air
Minum Intan Banjar;bahwa semakin meningkatnya permintaan kebutuhan masyarakat tentang pelayanan air minum dan luasnya wilayah pelayanan yang harus dilayani sehingga PDAMdituntut untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dancepat;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkanPeraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1981;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 08 Tahun 2010;Peraturan Bupati Banjar Nomor 03 Tahun 2005;Peraturan Bupati Banjar Nomor 02 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Dewan Pengawas, Direksi, Satuan Pengawas Internal, Bagian dan Cabang PDAM Intan Banjar Kalimantan Selatan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Susunan Organisasi;Uraian Tugas;Jabatan Fungsional;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
90 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 39 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2014/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan, maka perlu dilakukan penyesuaian tentang perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur
Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun
2008; P eraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 8 Tahun 2009
tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat
Daerah Kabupaten Balangan diubah, yaitu terkait uraian tugas Bagian Administrasi Pemerintahan Umum; Sub Bagian Pemerintahan Umum; Sub Bagian Otonomi Daerah; Sub Bagian Pertanahan dan Tata Batas Wilayah; Bagian Administrasi Pembangunan; tugas Sub Bagian Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan; Sub Bagian Perhubungan dan Pekerjaan umum; Sub Bagian Budaya dan Pariwisata; Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam; Sub Bagian Sarana Perekonomian dan Investasi; Sub Bagian Sarana Produksi Daerah; Sub Bagian Pengembangan Agribisnis; Sub Bagian Peraturan Perundang-Undangan; Sub Bagian Kelembagaan; Sub Bagian Ketatalaksanaan; dan Sub Bagian Analisis Jabatan dan Pendayagunaan Aparatur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 39 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN PAKAIAN KAIN KHAS MINAHASA TENGGARA SEBAGAI SALAH SATU SERAGAM DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DAN SERAGAM SEKOLAH DI KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 39 Tahun 2014
PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - PAKAIAN SERAGAM RESMI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2014/No. 266
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Seragam Resmi Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di desa
merupakan lembaga kemasyarakatan desa yang
dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2007 tentang Lembaga
Kemasyarakatan Desa; bahwa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di
kelurahan merupakan lembaga kemasyarakatan
kelurahan yang dibentuk berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2009
tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan
kewajiban pengurus Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat perlu diberikan identitas pakaian untuk
mendorong peningkatan hasil pelaksanaaan tugas
dan kewajiban; bahwa dalam rangka memberikan pedoman
terhadap pakaian seragam resmi pengurus Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat, perlu disusun pedoman
pakaian seragam resmi pengurus Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pakaian Seragam Resmi Pengurus Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6
Tahun 2009;
Peratran Bupati ini mengatur tentang fungsi, penggunaan, model dan warna, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2014.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 38 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha Negara; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2014/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Perencanaan Bangunan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas un sur- unsur Organisasi Perangkat Daerah; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Perencanaan Bangunan Pembangunan Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Uraian Dan Unsur-Unsur Organisasi Badan Perencana Pembangunan Daerah; Tugas PoKok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Nomor 38 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Nias
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat