Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 39 Tahun 2014

Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 8 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan diubah, yaitu terkait uraian tugas Bagian Administrasi Pemerintahan Umum; Sub Bagian Pemerintahan Umum; Sub Bagian Otonomi Daerah; Sub Bagian Pertanahan dan Tata Batas Wilayah; Bagian Administrasi Pembangunan; tugas Sub Bagian Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan; Sub Bagian Perhubungan dan Pekerjaan umum; Sub Bagian Budaya dan Pariwisata; Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam; Sub Bagian Sarana Perekonomian dan Investasi; Sub Bagian Sarana Produksi Daerah; Sub Bagian Pengembangan Agribisnis; Sub Bagian Peraturan Perundang-Undangan; Sub Bagian Kelembagaan; Sub Bagian Ketatalaksanaan; dan Sub Bagian Analisis Jabatan dan Pendayagunaan Aparatur.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
06 Juni 2014
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2014/NO.39
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 489 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Balangan No. 20 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan