Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BD NOMOR 60 E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 11Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah serta untuk meningkatkan pelayanan publik penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu yang efektif dan efisien, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 48 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
KETENTUAN UMUM; PENDELEGASIAN KEWENANGAN; PENYELENGGARAAN PTSP; MAKLUMAT PELAYANAN PUBLIK; INOVASI; PELAKSANAAN PELAYANAN SECARA ELEKTRONIK; PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT; SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT; SANKSI ADMINISTRATIF; PENGELOLAAN INFORMASI, PENYULUHAN, DAN KONSULTASI; JENIS PERIZINAN; PENGAWASAN, PEMBINAAN, DAN PENGENDALIAN; MONITORING DAN EVALUASI; KEABSAHAN INFORMASI DOKUMEN ELEKTRONIK; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Batu Nomor 30 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Batu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TIDAK ADA
20 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 60 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan dan Pelayanan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa perlindungan dan pelayanan Aparatur Sipil Negara bertujuan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman serta memberikan kemudahan bagi Aparatur Sipil Negara yang membutuhkan pelayanan administrasi;
b. bahwa dalam rangka perlindungan dan pelayanan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo perlu mengatur perlindungan dan pelayanan Aparatur Sipil Negara;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf g Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara, penerapan sistem merit meliputi beberapa aspek salah satunya perlindungan dan pelayanan Aparatur Sipil Negara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan dan Pelayanan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, perlindungan dan pelayanan kepada ASN, pelaksanaan perlindungan dan pelayanan kepada ASN, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 60 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD Tahun 2015/No.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Pra Penelitian, Izin Penelitian, dan Praktek Kerja Lapangan dan Kuliah Kerja Nyata
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan pengawasan dan
pengendalian terhadap Izin Pra Penelitian, Izin
Penelitian, Praktek Kerja Lapangan dan Kuliah Kerja
Nyata yang dilakukan oleh perorangan atau lembaga
perlu diberikan kemudahan, keseragamanan dan
ketertiban sehingga dapat meningkatkan kelancaran
pelayanan publik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan
Pemberian Izin Pra Penelitian, Izin Penelitian, Praktek
Kerja Lapangan dan Kuliah Kerja Nyata;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang
Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan
Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4219);4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan
Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 221);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja
dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten
Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2008 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 158) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2015
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah,
Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu Kabupaten Sukoharjo (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 220);
11. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2015
tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di
Bidang Perizinan dan Non perizinan kepada Kepala
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 4);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Ruang lingkup izin dalam Peraturan Bupati ini terdiri atas Izin Pra Penelitian, Izin Penelitian, PKL dan KKN.
(2) Izin Pra Penelitian dan Izin Penelitian sebagaimana
dimaksud meliputi :
a. survei (pengumpulan data);
b. inventarisasi;
c. studi feasibility (studi kelayakan);
d. studi eksploratif; dan
e. survei Preliminary.
(3) Izin PKL meliputi:
a. magang; dan
b. praktek kerja indutri.
(4) KKN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa salah satu bentuk pengawasan masyarakat yang perlu ditangani/dikelola adalah pengawasan dalam bentuk pengaduan masyarakat; bahwa pengaduan masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a jika ditangani secara baik dan benar dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintah sehingga terwujud pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 60 Tahun 2008; PP No 53 Tahun 2010; Permenpan No 5 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini memuat tentang pedoman penanganan pengaduan risiko pada Lampiran 1.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD Tahun 2018/ No. 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Pendidikan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, perlu mengatur pelaksanaan terkait pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik bidang pendidikan;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pendidikan dan Kebudayaan, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 56 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal dan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Pendirian Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Swasta perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Pendidikan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886); 3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4132) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
16 Tahun 2001 tentang Yayasan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4430);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5946);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23 Lambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6215 );
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 877);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1279);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 896);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 177); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
19. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 50);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Perizinan berusaha bidang pendidikan yang menjadi kewenangan Bupati meliputi:
a. izin pendirian satuan Pendidikan Formal yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan
b. izin penyelenggaraan Pendidikan Nonformal.
Izin pendirian satuan pendidikan formal sebagaimana dimaksud, meliputi:
a. Pendidikan Sekolah Dasar Swasta; dan
b. Pendidikan Sekolah Menengah Tingkat Pertama Swasta.
Izin penyelenggaraan pendidikan nonformal sebagaimana dimaksud, meliputi:
a. pendidikan anak usia dini nonformal, yaitu kelompok bermain, tempat penitipan anak, dan satuan Pendidikan Anak Usia Dini sejenis;
b. satuan pendidikan nonformal, yaitu pusat kegiatan masyarakat, lembaga kursus dan pelatihan serta satuan pendidikan nonformal sejenis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 56 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 57), dan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Pendirian Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Swasta (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 60) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 60 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Pergub No.30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu belum mengakomodir mengenai tata cara dan mekanisme pengaduan serta penggunaan sistem Online Single Submission dalam rangka pemberian Perizinan Berusaha sehingga perlu dilakukan penyesuaian. PP No.24 Tahun 2018 Pasal 91 ayat (1) tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota menggunakan sistem Online Single Submission dalam rangka pemberian Perizinan Berusaha yang menjadi kewenangannya masing-masing. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Pergub No.30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.96 Tahun 2012; Perpres No.97 Tahun 2014; Perpres No.44 Tahun 2016; Perpres No.91 Tahun 2017; Permendagri No.138 Tahun 2017; Pergub Kaltim No.30 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Pergub No.30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan menetapkan batasan istilah
yang digunakan dalam pengaturannya. Ketentuan yang berubah adalah pada pasal 1, 6, 8, 10, dan 32; Di antara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 4 (empat) pasal, yakni Pasal 22A, Pasal 22B, Pasal 22C dan Pasal 22D; Diantara Pasal 39 dan Pasal 40 disisipkan 7 (tujuh) Pasal yakni Pasal 39A, Pasal 39B, Pasal 39C, Pasal 39D, Pasal 39E, Pasal 39F, dan Pasal 39G. Diantara BAB XIIIdan BAB XIV disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB XIII A; Diantara Pasal 45 dan Pasal 46 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal
45A
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.30 Tahun 2018
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Bupati Bantul Nomor 97 Tahun 2020 tentang Pelimpahan
Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan (Berita Daerah
Kabupaten Bantul Tahun 2020 Nomor 97)
Peraturan Bupati Bantul Nomor 41 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Bantul Nomor 97 Tahun 2020 tentang Pelimpahan
Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan (Berita Daerah
Kabupaten Bantul Tahun 2021 Nomor 41)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan perizinan berusaha dan non perizinan, diperlukan penyesuaian sampai dengan seluruh sumberdaya, sarana dan prasarana, serta penataan regulasi pelayanan perizinan berusaha dan non perizinan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021.
Materi Pokok : Pelaksanaan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan dan Pelaksanaan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan pada Masa Transisi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 97 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 41 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 97 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan.
Jumlah Halaman : 9 HLM; Lampiran : 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD 2019/60 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat