Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 7 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Lima Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1993
PP No. 47 Tahun 1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1992
PP No. 80 Tahun 1992 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Talah Tiga Kali Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1991
Mengubah :
PP No. 20 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1983
PP No. 13 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
PP No. 18 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1985
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 1991.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 36 Tahun 2020
TUNJANGAN - Kepegawaian - Aparatur Negara - Standar - Pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2020/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.05/2020 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga perlu dibentuk Peraturan Kepala Daerah tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.05/2020 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan, yang memuat: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERPRES No. 30 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Teknik Pengairan, Teknik Jalan dan Jembatan, Teknik Tata Bangunan dan Perumahan, dan Teknik Penyehatan Lingkungan
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Teknik Pengairan, Teknik Jalan dan Jembatan, Teknik Tata Bangunan dan Perumahan, dan Teknik Penyehatan Lingkungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 36 Tahun 2020
petunjuk teknis pelaksanaan pemberian gaji atau penghasilan ketiga belas kepada pegawai sipil yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bone bolango tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2020/No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Pengahsilan Ketuga Belas Tahun 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No,28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; PP No.44 Tahun 2020; Perda Kab Bone Bolango No.7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Bone Bolango Tahun Anggaran 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas, Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas, Wkatu Pembayaran Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas, Tata Cara Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dan pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan;
b. bahwa untuk melindungi upah pekerja/ buruh agar tidak merosot pada tingkat yang paling rendah sebagai akibat ketidakseimbangan pasar kerja, serta untuk melaksanakan amanah ketentuan pasal 88, pasal 89 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan ketentuan pasal 41, pasal 42, pasal 43, pasal 44, pasal 45 dan pasal 49 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan serta ketentuan Pasal 3, pasal 6, pasal 8, pasal 11, dan pasal 12 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum, perlu penyelarasan kebijakan Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara dengan memperhatikan Produktffitas dan Pertumbuhan Ekonomi guna mewujudkan keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja/ buruh;
c. bahwa Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektorat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 54 Tahun 2015 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan keadaan sekarang sehingga perlu di ganti;
d. bahwa kondisi perekonomian dewasa ini baik skala regional masih berada pada
situasi yang belum menggembirakan akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar yang cenderung mengalami kenaikan atau belum stabil, sementara disisi lain harga bahan kebuutuhan pokok juga mengalami kenaikan, oleh karena itu untuk mewujudkan upah yang lebih realistis sesuai kondisi Daerah dan kemampuan perusahaan secara sektoral, maka perlu ditetapkan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi yang mengacu pada Formula perhitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan serta memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
tentang Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2017.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015;
6. Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004;
7. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2013;
8. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 tahun 2012;
9. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013
Pengertian-Pengertian, Dengan Peraturan ini menetapkan Upah Minimum Provinsi
dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2017, Besarnya Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi, Perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
Peraturan Gubernur Sulawsi Tenggara Nomor 54 Tahun 2015 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 36 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Mahakam Ulu No. 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Mencabut Peraturan Bupati Kab. Mahakam Ulu No. 36 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan disiplin dan kinerja PNS Daerah di Lingkungan Pemerintah Kab. Mahakam ulu, dipandang perlu mengatur tentang kriteria pemberian tambahan penghasilan, maka sebagaimana dimaksud perlu menetapkan PERBUP.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PP No.58 Tahun 2005; PP No.53 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERDA No.9 Tahun 2016; PERDA No.14 Tahun 2016; PERDA No.20 Tahun 2016; PERBUP No.33 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pemberian Tunjangan Penambah Penghasilan Bersyarat (Resiko Kerja, Kelangkaan Profesi, Kemahalan, Letak Geografis); Kewajiban; Pembinaan dan Pengawasan; Pembayaran; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 36 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Tahun 2022 No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa sebagai bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin kerja perlu memberikan kesejahteraan dalam bentuk pemberian tambahan penghasilan pegawai;
bahwa pemberian tambahan penghasilan pegawai kepada Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud daalam huruf a wajib mendasarkan pada pedoman, kriteria, indikator kinerja yang terukur, adil, dan seragam sehingga dapapt mengingkatkan motivasi dan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daeraah, pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 30 Tahun 2019; PP Nomor 94 Tahun 2021; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip-prinsip pemberian TTP, pemberian TTP, penilaian TTP, umum, produktivitas kerja, disiplin kerja, pengurangan dan penundaan TTP, ketentuan lain-lain, pengawasan, evaluasi, dan pembuayaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 32 Tahun 2015 tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Mengubah :
PP No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 27 Tahun 2010 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 21 Tahun 2009 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 13 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 12 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 68 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 14 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, PenerimaPensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya Dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke tiga belas,Pembayaran,Tata Cara Pembayaran,Pendanaan,]
Pasal 9 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal Diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
-
-
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 36 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Pekanbaru No. 10 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Mencabut :
PERWALI Kota Pekanbaru No. 70 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022
tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2022, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2022.
Dasar hukum Perwal ini adalah:
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945,
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah,
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Tahun 2022,
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah,
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah.
Perwal ini terdiri atas 5 Bab 10 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian THR dan Gaji Ketiga belas, Pembayaran, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan
Walikota Nomor 70 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian
Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada
Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru
(Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2021 Nomor 70),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat