Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 87, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 87
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pasien Corona Virus Disease 2019 Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Rasidin
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan jasa layanan kepada pagawai yang terkait dalam pelayanan pasien Corona Virus Disease 2019 perlu diberikan pembagian jasa layanan;
b. bahwa agar dalam pemberian jasa layanan tersebut efektif, akuntabel, dan tepat sasaran, perlu diatur pembagian jasa layanan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapakan Peraturan Wali kota tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pasien Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Rasidin
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 tahun 2006, Peraturan Wali Kota Padang Nomor 94 Tahun 2020
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pasien Corona Virus Disease 2019 Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Rasidin dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Sumber dan penerima jasa pelayanan;
3. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
22
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 87 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 87, BD Prov Tahun 2017 N0 87 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Prov Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Jawa Timur Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa masih terdapat masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum dapat diintegrasikan ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) Dalam Pelaksanaan Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Pada Sistem Jaminan Kesehatan Nasional;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA – CBG) dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional;
15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 tentang Sistem Kesehatan Provinsi (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 1 Seri D Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 55);
16. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Upaya Kesehatan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 2 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 56);
17. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 1Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
18. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Materi Pokok pada Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum; Penerimaan Pembiayaan Kesehatan yaitu Masyarakat Miskin di Jawa Timur yang tidak mempunyai jaminan kesehatan yang ditetapkan dengan menggunakan surat rekomendasi/ keterangan yang dikeluarkan oleh Pejabat berwenang; Pemberi Pelayanan Kesehatan; Pembiayaan; Pelayanan Kesehatan; Verifikasi Klaim Pelayanan Kesehatan; Pengajuan dan Pencairan Klaim; Tagihan klaim yang belum dibayar hingga tahun anggaran berjalan berakhir, dapat dibayar menggunakan anggaran pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat miskin tahun anggaran berikutnya dengan memperhitungkan kemampuan keuangan daerah dan mengikuti ketentuan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 138 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 87 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, telah dibentuk Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daearh sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dicabut dan diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang –Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan peutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
66 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 87 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Jaminan Persalinan Sumber Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun 2021, Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan dintaranya digunakan untuk kegiatan Jaminan Persalinan (Jampersal). Agar penggunaan dana dimaksud dapat tepat guna, berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya pedoman pelaksanaannya. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PERMENKES No. 12 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penggunaan dana jampersal, pengorganisasian, pemantauan dan evaluasi program, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
5 hlm, Lampiran : 16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 87 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Remunerasi Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Majeneng Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 34 ayat (1) Perda Kab. Cilacap No. 1 Tahun 2008 bahwa Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai BLUD dapat diberikan remunerasi berdasarkan tingkat tanggungjawab dan tuntutan profesionalisme yang diperlukan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003 ; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 4 Tahun 2019; UU No. 12 Tahun 2019; Perda Kab, Cilacap No. 8 Tahun 2007; Perda Kab. Cilacap No. 1 Tahun 2008; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Remunerasi; Pemberian Insentif dan Bonus; Sanksi; dan Ketentuan Lain-Lain. Pada saat Perbup Cilacap No. 51 Tahun 2014 dan Perbup Cilacap No. 86 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 87 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 87, BD TAHUN 2020 NOMOR 87/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan ayat 6 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Pembayaran Kontribusi Iuran Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, Iuran Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III, dan Bantuan Iuran Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III oleh Pemerintah Pusat dan/atau
Pemerintah Daerah; Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemerataan
Peserta di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
KETENTUAN UMUM; TUJUAN; RUANG LINGKUP; KEPESERTAAN; BESARAN IURAN; PELAYANAN KESEHATAN; PERAN SERTA PEMERINTAH DAERAH; MONITORING DAN EVALUASI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
14 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 87 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Konda Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal
43
ayat
(21
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
79 Tahun
2018
tentang
Badan Layanan
Umum
Daerah,
standar
pelayanan
minimal
Unit
Pelaksana
Teknis
Dinas
yang
akan
menerapkan
BLUD
diatur dengan
Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
huruf a,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati Konawe Selatan
tentang
Standar
Pelayanan
Minimal
Penerapan
Badan
I-a.yanan
Umum
Daerah
UPTD
Pusat
Kesehatan
Masyarakat
Konda
Kabupaten
Konawe
Selatan.
1. Undang-Undang
Nomor
4 Tahun
2003
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe Selatan
di
Provinsi Sulawesi
Tenggara (kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003
Nomor
24,
Tambahan
Lembaran
Negara
Nomor
4267);
Undang-Undang
Nomor
17
Tahun
2003
tentang
Keuangan
Negara (lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO4 Nomor
S, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor
4286;
Undang-Undang
Nomor
15
Tahun
2004
tentang
Pemeriksaan,
Pengelolaan
dan Tanggung
Jawab
Keualgan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO4 Nomor
66, Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor
4400);
Undang-Undang
Nomor
36 Tahun 2009
tentang
Kesehatan (Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor 144,
Tambahan l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 5063);
Undang-Undang
Nomor 44 Tahun
2009 tentang
Rumah
Sakit
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor 153, Tambahan
irmbaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5072);
Undang-Undang Nomor
12
Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor
82,
Tambahan
kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana
telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022
tentang
Perubahan
kedua atas
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan
(lrmbaran
Negara Republik
Indonesia
Talrun 2022
Nomor 143);
Undang-Undang
Nomor 23
Tahun 2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(kmbaran Negara
Republik
Indonesia Tahun
2014 Nomor
244,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
9 Tahun
201S
tentang
Perubahan
Kedua
atas Undang-Undang
Nomor
23 Tahun
2014
tentang
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2015
Nomor
58, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5679);
8. Undang-Undang
Nomor
I Tahun
2022
tentang
Hubungan
Keuangan
antara Pemerintah
Pusat
dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan
lembaran
Negara
Republik lndonesia
Nomor 6757);
9. Peraturan
Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005
tentang
Pengelolaan
Keuangaa Badan Layanan
Umum
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2005
Nomor
48, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4502), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2Ol2
tentang Perubahan
atas
Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Badan
Layanan Umum Daerah
(kmbaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 17l,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan
Kineq'a Instansi Pemerintah
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
4614);
11. Peraturan
Pemerintah Nomor
38 Tahun
2007 tentang
Pembagian Urusan
Pemerintahan
antara
Pemerintah
Daerah, Provinsi,
dan Pemerintah
Kabupaten/
Kota
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2007
Nomor 82,
Tambahal
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4737);
12.
Peraturan Pemerintah
Nomor
27 Tahun
2014 tentang Pengelolaan
Barang
Milik Negara/
Daerah
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2014
Nomor
29,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5533), sebagaimana
telah
diubah dengan
Peraturan
Pemerintah
Nomor
28 Tahun
2O2O
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2020
Nomor
142, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
6323);
13. Peraturan
Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016
tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2016
Nomor ll4l, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
sebagaimana
telah diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 72
Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016
tentang
Perangkat
Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol9 Nomor 187, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor
6402);
14. Peraturan
Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2Ol7 tentang
Pembinaan
dan
Pengawasan Daerah
(kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 73,
Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 6041);
15. Peraturan
Pemerintah
Nomor 02 Tahun 2018 tentang
Standar
Pelayanan Minimal
(l,embar
Negara Republik
Indonesia Tahun 2018
Nomor
02,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 6178);
16.
Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun
2019 tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2019 Nomor
42,
Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6322);
17.
Peraturan
Presiden
Nomor 16
Tahun
2018 tentang
Pengadaan
BaranglJasa
Pemerintah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor 33),sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan Presiden
Nomor
12 Tahun
2O2l tentang Perubahan
atas
Peraturan
Presiden Nomor
16 Tahun 2018
tentang
Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah
(lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor
63);
18. Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara
Nomor
28 Tahun
2OO4 tentang Akuntabilitas
Pelayanan
Publik;
19. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor
6 Tahun 2O07 tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan
dan Penerapan
Standar
Pelayanan
Minimal;
20. Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun
2018
tentang Badan Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1213);
2 I . Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan
Rencana Pencapaian
Standar
Pelayanan Minimal;
22. Peraturan
Menteri
Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang
Standar
Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar
pada
Standar Pelayanan
Minimal Bidang
Kesehatan;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
43 Tahun
2019
tentang Pusat Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1335);
24. Peraturan Menteri
Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan
KeuanganDaerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2020
Nomor 679);
25. Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
10 Tahun 2OO7 tentang
Urusan
Pemerintah
yang
Menjadi
Kewenangan
Pemerintah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(kmbaran Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2O07 Nomor
10);
26. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
3
Tahun 2021
tentang
Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan
Daerah
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2021 Nomor
3);
27. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor
8 Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2016 Nomor
8), Sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir
dengan
Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor I Tahun 2022
tentang
Perubahan ketiga Atas Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
8
Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
(kmbaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2O22
Nomor 1);
28. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
04 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
16
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan
(kmbaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016
Nomor 4).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI) BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL BAB IV PELAKSANAAN BAB V PENERAPAN BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
56 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 87 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No. 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan
Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor
13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, Pada Urusan Pemerintahan di bidang
Kesehatan, selain unit pelaksana teknis dinas Daerah,
terdapat rumah sakit Daerah sebagai unit organisasi
bersifat khusus serta pusat kesehatan masyarakat sebagai
unit organisasi bersifat fungsional, yang memberikan
layanan secara profesional;
b. bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan
peraturan perundang-undangan, maka pembentukan
organisasi RSUD RAA Soewondo Pati perlu diatur sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah
Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman
Organisasi Rumah Sakit;9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 99)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 133).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk RSUD RAA
Soewondo kelas B pada Dinas Kesehatan. Susunan Organisasi RSUD RAA Soewondo terdiri dari :
a. Direktur.
b. Wakil Direktur Umum dan Keuangan terdiri dari :
1. Bagian Tata Usaha;
a) Subbagian Umum;
b) Subbagian Hukum dan Hubungan Masyarakat;
dan
c) Subbagian Kepegawaian.
2. Bagian Sistem Informasi, Mutu, Pendidikan dan
Penelitian;
a) Subbagian Sistem Informasi dan Rekam Medis;
b) Subbagian Pendidikan dan Penelitian; dan
c) Subbagian Mutu Rumah Sakit.
3. Bagian Program dan Keuangan;
a) Subbagian Akuntansi dan Verifikasi;
b) Subbagian Perbendaharaan dan Mobilisasi
Dana; dan
c) Subbagian Perencanaan dan Evaluasi.
c. Wakil Direktur Pelayanan;
1. Bidang Pelayanan;
a) Seksi Pelayanan Rawat Jalan; dan
b) Seksi Pelayanan Rawat Inap.
2. Bidang Keperawatan;
a) Seksi Keperawatan Rawat Jalan; dan
b) Seksi Keperawatan Rawat Inap.
3. Bidang Penunjang.
a) Seksi Penunjang Medik
b) Seksi Penunjang Non Medik
d. Kelompok Jabatan Fungsional.
RSUD RAA Soewondo berada di bawah dan bertanggung
jawab kepada Kepala Dinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 87 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubaban Atas Peraturan Pemerintab Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
bahwa berdasarkan pertinibangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Khusus Rumah Sakit Umum Daerab Kabupaten Pasaman Barat;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintab Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Pemerintah Bupati Pasaman Barat Nomor 88 Tahun 2015
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS KHUSUS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKANDAN ORGANISASI RSUD
3. OTONOMI RSUD
4. ESELONISASI PEJABAT RSUD
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat