PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 70 TAHUN 2012 TENTANG ORGANISASI, TATA CARA PENGUMUMAN DAN PELAKSANAAAN KONTRAK PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pontianak Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Organisasi, Tata Cara Pengumuman dan Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka perlu dilakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2012 tentang Organisasi, Tata Cara Pengumuman dan Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1999, UU No. 18 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 29 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permen PU No. 43/PRT/M/2007, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 2 Tahun 2010, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 5 Tahun 2012, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2012, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2010, Perwali No. 68 Tahun 2012, Perwali No. 70 Tahun 2012, Perwali No. 73 Tahun 2012.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 70 TAHUN 2012 TENTANG ORGANISASI, TATA CARA PENGUMUMAN DAN PELAKSANAAAN KONTRAK PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 70 TAHUN 2012 TENTANG ORGANISASI, TATA CARA PENGUMUMAN DAN PELAKSANAAAN KONTRAK PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
18 halaman, 13 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 09 Tahun 2023
PENGADAAN - BARANG - JASA - BLUD - rsud - harapan insan - sendawar
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BD.2023/9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Untuk dapat mewujudkan ketersediaan barang/jasa yang lebih bermutu, efektif, dan efisien, dengan proses pengadaan yang cepat dan mudah menyesuaikan dengan kebutuhan rumah sakit untuk mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat dan kegiatan operasional di Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat. Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 76 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu mengatur Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Harapan
Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perbup Kubar No. 56 Tahun 2009; Perbup Kubar No. 74 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2023.
Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2011 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah RSUD Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2022
kode - etik - pegawai - bagian - pengadaan - barang - jasa - sekretariat - daerah - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 2022/9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Bagian Pengadaan Barang/Jasa
Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa Kode Etik Pegawai Bagian Pengadaan Barang/jasa sekretariat daerah kabupaten ciamis telah ditetapkan dengan peraturan bupati ciamis no 53 tahun 2019, sehubungan dengan adanya perubahan regulasi dan substansi materi, maka peraturan bupati ciamis sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau dan di sesuaikan kembali yang ditetapakn dengan pereaturan bupati.
UU Nomor 14 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No 72 tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan peraturan presiden No 12 tahun 2021, Peraturan memnteri dalam negeri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 65 Tahun 2021.
Maksud Kode Etik adalah untuk menerapkan budaya etis dalam penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa dan Tujuan Kode Etik adalah terwujudnya perilaku pegawai Bagian PBJ yang terhindar dari segala pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Dalam melaksanakan penyelenggaraaan Pengadaan
Barang/Jasa, Pegawai Bagian PBJ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2), wajib menjunjung nilai dasar, prinsip, dan etika. Dalam rangka pengawasan pelaksanaan kode etik
pegawai Bagian PBJ dibentuk Majelis Pertimbangan kode etik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
14 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati ten tang Pengadaan Barang dan/ atau
Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten
Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 18);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Puskesmas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undan~ Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun
2011 tetang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5589) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagimana telah
diubah beberapa kali terakhir denga Undang-undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerin tah Nomor 7 4 Tahun 2012 ten tang Peru bahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. PeraturanPresiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pegadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021 tentag Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barag/Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
63);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006
tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan
Layanan Umum;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
15. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 ten tang Pedoman
Pengadaan Barang/ J asa Yang Dikecualikan Pada
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 765);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
PRINSIP DAN ETIKA PENGADAAN
BAB IV
PELAKSANAAN PEGADAAN BARANG DAN/ ATAU JASA
BAB V
JENJANG NILAI
BAB VI
PENGENDALIAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 9 Tahun 2023
PENCABUTAN PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 23 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 23 TAHUN 2019
TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
MELALUI PENYEDIA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah : a. bahwa dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah beserta peraturan turunannya, maka
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui
Penyedia dilingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng
menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan ini
beserta Peraturan turunanya; b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, maka
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 23 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui
Penyedia Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng
perlu di cabut; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati
Soppeng Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota;
5. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa; 6. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1 Tentang Peraturan Bupati Soppeng Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Soppeng, (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun
2019 Nomor 23) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 2 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Soppeng, (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun
2019 Nomor 23) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Bupati Klaten Nomor 40 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten
TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA YANG DIBIAYAI DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2012/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 40 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa yang Dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk pengadaan barang/ jasa yang dibiayai
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Klaten dapat dilaksanakan dengan efektif
dan efisien dengan prinsip persaingan sehat,
transparan, terbuka dan perlakuan yang adil bagi
semua pihak, sehingga hasilnya dapat diperlanggung
jawabkan baik dari segi fisik, administrasi, keuangan
maupun manfaalnya bagi kelancaran tu gas
pernerintahan dan pelayanan masyarakat Kabupaten
Klaten maka diperlukan Tata Cara Pengadaan Barang /
Jasa yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Klaten; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Pengadaan
Barang/ Jasa sebagairnana dimaksud pada huruf a
maka perlu merubah Lampiran Peraturan Bupati Klaten
Nomor 40 Tahun 2011 ten tang Tata Cara Pengadaan
Barang / Jasa yang Dibiayai Dari Angga ran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua
Atas Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 40
Tahun 2011 tentang Tala Cara Pengadaan Barang /
Jasa Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Klalen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undung-Undarig Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 45 / PRT/ M/ 2007; Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 339/KPTS/M/2003; Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 257 /KPTS/M/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nornor 10 Tahun 2009; Peraturan Dacrah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 40
Tahun 2011 tentang Tala Cara Pengadaan Barang/ Jasa Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Klalen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2012.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 40 Tahun 2011.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/ JASA DI DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu menetapkan tata cara pengadaan barang/ jasa di desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 114 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Nomor 8 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 32 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; BAB III Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/ Jasa; BAB IV Pengelolaan Kegiatan; BAB V Pengadaan Barang/ Jasa Melalui Swakelola; BAB VI Kegiatan Pengadaan Barang/ Jasa Melalui Penyedia Barang/ Jasa; BAB VII Pembinaan, Pengawasan dan Sanksi; BAB VIII Ketentuan Lain-lain; BAB IX Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pengadaan Barang/ Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2017 Nomor 45) sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pengadaan Barang/ Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2018 Nomor 9) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
25 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang / Jasa Di Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU RI No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU RI No. 34 Tahun 2008; 2. UU RI No. 33 Tahun 2004; 3. UU RI No. 12 Tahun 2011; 4. UU RI No. 6 Tahun 2014; 5. UU RI No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 6. PP No. 29 Tahun 2000; 7. PP No. 58 Tahun 2005; 8. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; 9. PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; 10. PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; 11. PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; 12. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa No. 22 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 29 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/Jasa; Pengelolaan Kegiatan; Kegiatan Swakelola; Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia Barang/Jasa; Pengawasan dan Sanksi; Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Organisasi Pengadaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 21 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lamp. : 18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma No. 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Seluma Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Seluma dan guna kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara terintegrasi dan terpadu dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Unit Layanan Pengadaan BarangfJasa
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Mekanisme proses pengadaan barang/jasaPemerintah yang dilakukan oleh ULP didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2O1O tentang Pengadaan BaranglJasa Pemerintah dan
perubahannya Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2014.
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat