Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2022 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani;
: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Pasal I Ketentuan Pasal 1 diubah
Pasal 9 Ketentuan Pasal 9 diubah
Pasal 10 Ketentuan Pasal 10 huruf e dihapus
Pasal 13 Ketentuan Pasal 13 diubah
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal l diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
Peraturan Bupati Gianyar Nomer 7 Tahun 2022
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2022
PENGADAAN BARANG DAN JASA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM "TIRTA CAHYA AGUNG" KABUPATEN TULUNGAGUNG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGADAAN BARANG DAN JASA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM "TIRTA CAHYA AGUNG" KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengadaan Barang dan Jasa Perusahaan Umum Daerah
Air Minum "Tirta Cahya Agung" Kabupeten Tulungagung.
Mengingat: 1. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999
tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air
Minum; 2. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 19 Tahun
2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum "Tita Cahya
Agung" Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah Kabupaten
Tulungagung Nomor 15 Seri E), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5
Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung
Nomor 4 Seri E); 3. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 43 Tahun 2015 tentang
Pelayanan Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum
"Tirta Cahya Agung" Kabupaten Tulungagung (Berita Daerah
Kabupaten Tulungagung Tahun 2015 Nomor 43).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP, PELAKU PENGADAAN BARANG / JASA, PERENCANAAN PENGADAAN BARANG/JASA, PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA, PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI SWAKELOLA, PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA, PENGADAAN KHUSUS, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2022
KODE ETIK PENGADAAN BARANG/JASA PADA BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PENGADAAN BARANG/JASA PADA BAGIAN PENGADAAN
BARANG DAN JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan
pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien,
transparan, terbuka, bersaing, adil/ tidak
diskriminatif dan akuntabel, diperlukan suatu budaya
etis dalam proses pengelolaan pengadaan barang dan
jasa sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 22
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021
tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa; b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2019
tentang Kode Etik Pengadaan Barang/.Jasa pada
Bagian Layanan Pengadaan Barang Jasa Sekretariat
Daerah Kabupaten Mojokerto sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan sehingga perlu dicabut dan
diganti dengan yang baru; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik
Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan
Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten
Mojokerto.
Mengingat: 5. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021
tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 511); 6. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto (Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto
Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto
(Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2021
Nomor 6); 7. Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Mojokerto (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun
2021 Nomor 73).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, NILAI DASAR, MAKSUD DAN TUJUAN, PRINSIP DAN ETIKA PENGADAAN, MAJELIS PERTIMBANGAN KODE ETIK, PENANGANAN PELANGGARAN KODE ETIK, TATA CARA PEMANGGILAN DAN PEMERIKSAAN TERLAPOR, SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK, REHABILITASI, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjung Buana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjung Buana
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 25 Tahun 2008, PP No. 54 Tahun 2017, Perda No. 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk :
a. memberikan pedoman bagi pelaku Pengadaan Barang/Jasa, dan
b.menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa.
Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk :
a. menghasilkan Barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia;
b. meningkatkan peran serta Usaha Mikro, Usaha Kecil, Koperasi, Bumnag/Bumdes, dan/atau Pelaku Usaha Daerah;
c. menyederhanakan dan mempercepat proses pengambilan keputusan;
d. meningkatkan kemandirian, tanggungjawab dan profesionalisme, dan
e. memperkuat pertumbuhan bisnis Perumda Air Minum Tirta Sanjung Buana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2022.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG NOMOR 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN KEPAHIANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong terwujudnya layanan Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Kepahiang yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel dibutuhkan Aparatur Sipil Negara yang bersih, berwibawa dan bertanggung jawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas pelayanan Pengadaan Barang/Jasa;
b. bahwa dalam rangka mendukung kebijakan pelaksanaan layanan Pengadaan Barang/Jasa perlu mengatur kode etik Pengadaan Barang/Jasa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kepahiang;
1. Undang-undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 503;
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4450);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5258);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2018 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai pengganti dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 beserta Perubahannya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang (Lembaran Daerah Kabupaten kepahiang Tahun 2016 Nomor 13), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang (Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 Nomor 29);
13. Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang (Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor 26), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang (Berita Daerah
Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 1).
KODE ETIK PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN KEPAHIANG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 27 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA
BADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Magetan Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa dalam rangka menjamin kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan pada Badan Usaha Milik Daerah, maka diperlukan fleksibilitas dalam hal pengadaan barang dan jasa pada Badan Usaha Milik Daerah, sehingga beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 3 Tahun 2020; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2021; 8. Peraturan Bupati Magetan Nomor 27 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah; Memuat antara lain: 1. Ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf a dan ayat (3) diubah terkait Kaidah, metode dan pengadaan jasa konsultasi dalam tata cara Pengadaan Barang/Jasa; 2. Ketentuan Pasal 10 ayat (2) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
mengubah Peraturan Bupati Magetan Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah;
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada hurup a, perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 105 Tahun 2021
Peraturan Bupati Barito Kuala ini Mengatur Tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa dengan sistematika; Tugas dan Fungsi; Pembentuka Tugas dan Fungsi; Organisasi; Kepegawaian; Karir, Tunjangan Honorarium dan Pendidikan; Taat Kerja; Kode Etik dan Standar Operasional Prosedur; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH NO. 79 TAHUN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI NOMOR 06 TAHUN 2020
TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
DALAM WILAYAH KABUPATEN KEPAHIANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi dan
kesesuaian terhadap peraturan perundang-undangan
pada kegiatan pengadaan Barang/Jasa di Desa perlu
diatur Tata Cara Pengadaan Barang Jasa di Desa;
b. bahwa dalam pelaksanaan Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa perlu mengubah Peraturan Bupati
Kepahiang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Pengadaan Barang Jasa di Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa.
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Lebong Dan Kabupaten
Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
SALINAN
jdih.kepahiangkab.go.id 2 | 6
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6623);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah
diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2016 (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 63), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor
16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 63);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018
Tentang Pengelolaan Keuangan Desa (berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintahan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 6);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 1424);
10. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 12);
11. Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah
Kabupaten Kepahiang Nomor 6 Tahun 2020),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Kepahiang Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah
Kabupaten Kepahiang Nomor 15 Tahun 2021).
BARANG DAN JASA; DANA DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 5 Tahun 2022
UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Bupati membentuk Unit Keija Pengadaan Barang/Jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan maksud huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lampung Utara tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 28 Tahun 1999, UU No 15 tahun 2004, UU No 11 Tahun 2008, UU No 14 Tahun 2008, UU No 23 tahun 2014, PP No 27 Tahun 2014, PP No 12 tahun 2019, PP No 71 Tahun 2019, PP No 106 Tahun 2007, Perpres No 16 Tahun 2018, PreMendagri No 13 Tahun 2006, PermenPanrb No 77 Tahun 2012, perMendagri No 112 tahun 2018, Perka LKPBP No 1 tahun 2015, Perka LKPBP No 10 tahun 2021, Perbup Lampung Utara No 76 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Berita Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021 Nomor 6)
dicatat dan dinyatakan tidak berlaku
Halaman : 19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat