Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Gudang Farmasi pada Dinas Kesehatan Kota Serang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
Gudang Farmasi pada Dinas Kesehatan Kota Serang.
pasal 18 Ayat 6; UU No 32 TH 2007; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 TH 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri NO 12 Th 2017; Perda Kota Serang No 7 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Susunan Organisasi; 5. Tugas dan Fungsi; 6. Tata Kerja; 7. Kepegawaian; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2019.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Gandus pada Dinas Kesehatan Kota Palembang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 dan Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061/2757/VI/2018
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1045/MENKES/PER/XI/2006 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Palembang No. 6 Tahun 2016; Peraturan Walikota Palembang No. 49 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) meliputi kedudukan, struktur organisasi, tata kerja pelaksana, uraian tugas dan fungsi, pengangkatan, serta pemberhentian UPTD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, remunerasi diatur dengan peraturan Kepala Daerah berdasarkan usulan Pemimpin Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun1950 Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2015 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta.
Materi pokok:Maksud dan Tujuan Remunerasi, Asas Remunerasi, Bentuk Remunerasi, Penganggaran Remunerasi, Penerima Remunerasi, Pemberian Remunerasi, dan Penghentian Penghitungan Jasa Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
Jumlah Halaman: 11 HLMN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 10 Tahun 2019
PERWALI Kota Binjai No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyediaan Tenaga Kesehatan dan Tenaga Non Kesehatan dengan Perjanjian Kerja dalam Rangka
Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. M. Djoelham Binjai
Perubahan atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyediaan Tenaga Kesehatan dan Tenaga Non Kesehatan dengan Perjanjian Kerja dalam Rangka Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. M. Djoelham Binjai
PERWALI Kota Binjai No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyediaan Tenaga Kesehatan dan Tenaga Non Kesehatan dengan Perjanjian Kerja dalam Rangka
Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. M. Djoelham Binjai
Perubahan atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyediaan Tenaga Kesehatan dan Tenaga Non Kesehatan dengan Perjanjian Kerja dalam Rangka Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. M. Djoelham Binjai
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyediaan Tenaga Kesehatan dan Tenaga Non Kesehatan dengan Perjanjian Kerja dalam Rangka Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R.M. Djoelham Binjai
ABSTRAK:
Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karakteristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat, yang
harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya; Dalam rangka meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat, Pemerintah Daerah perlu menjamin ketersediaan tenaga kesehatan dan non kesehatan di rumah sakit milik Pemerintah Daerah melalui pelaksanaan kegiatan Penyediaan Pelayanan Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan dengan perjanjian kerja; Peraturan Walikota Binjai Nomor 40 Tahun 2014 tentang Penyediaan Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan dengan Perjanjian Kerja dalam Rangka Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R.M. Djoelham Binjai sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Binjai Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 40 Tahun 2014 tentang Penyediaan Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan dengan Perjanjian Kerja dalam Rangka Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R.M. Djoelham Binjai masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan mengenai Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan untuk mendukung Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R.M. Djoelham Binjai.
Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1199/MENKES/PER/X/2004; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014.
TUGAS, HAK, DAN KEWAJIBAN TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA NON KESEHATAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar.
ABSTRAK:
Bahwa salah satu upaya dalam akselarasi penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi meningkatkan akses maternal dan neonatal melalui program penanganan komplikasi pada ibu hamil dan bayi baru lahir.
UU No 29 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 40 Th 2004; UU No 36 TH 2009; PP No 32 Th 1996; PP No 58 Th 2005; Perpres No 72 Th 2012; Permenkes NO 001 Th 2012; Permenkes No 75 Th 2014.
1. Ketentuan Umum; 2. Batasan Kewenangan Dalam Pelayanan Poned; 3. Kriteria Puskesmas Poned; 4. Pelaksana Puskesmas Poned; 5. Pembinaan dan Pengawasan; 6. Ketentuan Peralihan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2019.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 136 Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Dan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berjalannya Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kota Semarang, penggunaan pendapatan yang berasal dari jasa layanan perlu diubah penggunaannya untuk meningkatkan biaya operasional puskesmas, sehingga Peraturan Walikota Semarang Nomor 136 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Puskemas Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 136 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Puskemas Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Walikota Semarang Nomor 13 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 136 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 136 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Puskemas Kota Semarang yaitu Pasal 21 mengenai pengelolaan Pendapatan BLUD kecuali yang diperoleh dari hibah dapat dikelola langsung untuk membiayai pengeluaran BLUD sesuai RBA definitif dan Pasal 65 mengenai Pembinaan Keuangan BLUD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 136 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Puskemas Kota Semarang
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pengelolaan Dana Program Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Palembang kepada masyarakat, perlu membentuk Peraturan Walikota agar Pengelolaan Dana Program Jaminan Persalinan di wilayah Kota Palembang memiliki landasan dan kepastian hukum
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 2562 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 43 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 3 tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan Pengelolaan Dana Program Jaminan Persalinan meliputi tujuan, kebijakan operasional, ruang lingkup jaminan persalinan, pihak pelaksana pelayanan jaminan persalinan dan tarif pelayanan, pengajuan klaim, serta ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Dana Program Jaminan Persalinan di Wilayah Kota Palembang
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 7 Tahun 2019
INTEGRASI-JAMINAN KESEHATAN-DAERAH-KOTA LUBUKLINGGAU-KE-DALAM-PROGRAM-JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2019/NO.07
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah Kota Lubuklinggau ke Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. Bahwa diperlukan Sistem Jaminan Sosial Nasional yang terintegrasi, khususnya Jaminan Kesehatan agar dalam pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasil
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 76 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No. 82 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan dalam integrasi Jamkesda meliputi tujuan integrasi, ruang lingkup pengaturan integrasi, dan mekanisme integrasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws) Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat yang bermutu dan
berkualitas, diperlukan pedoman bagi seluruh
pelaksana layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum
Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang; bahwa untuk memberikan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat agar lebih bermutu dan
berkualitas, maka perlu meninjau kembali Peraturan
Walikota Semarang Nomor 14 A Tahun 2017 tentang
Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws)
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu
membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang
Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws)
Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T
Wongsonegoro Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/SK/III/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/MENKES/SK/VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/MENKES/SK/II/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Walikota Semarang Nomor 52 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip dan Tujuan Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws)
Bab III Peraturan Internal Korporasi (Corporate by Laws)
Bab IV Kedudukan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Bab V Dewan Pengawas
Bab VI Organisasi RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang
Bab VII Pengelolaan Pegawai
Bab VIII Peraturan Internal Staf Medis (Medical Staff by Laws)
Bab IX Peraturan Internal Staf Keperawatan (Nursing Staff by Laws)
Bab X Peraturan Internal Tenaga Kesehatan Lain (Allied Health Profesionals by Laws)
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
Peraturan Walikota Semarng Nomor 14A Tahun 2017 dicabut.
71 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa upaya perbaikan kualitas lingkungan serta perubahan
perilaku masyarakat Kota Balikpapan ke arah yang lebih sehat,
perlu menggalakkan kegiatan gerakan masyarakat hidup sehat;
b. bahwa dalam rangka mempercepat dan mensinergikan kegiatan
gerakan masyarakat hidup sehat sebagai upaya promotif dan
preventif hidup sehat, guna meningkatkan produktivitas
penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan
kesehatan akibat penyakit, diperlukan Pedoman Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat di Kota Balikpapan;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor
Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan
Pasal 9 huruf b Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat, Wali Kota melaksanakan kegiatan
yang mendukung gerakan masyarakat hidup sehat yang
didasarkan pada kebijakan daerah dan Pemerintah Daerah
menyusun dan menetapkan kebijakan gerakan masyarakat
hidup sehat di wilayahnya dengan peraturan kepala daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf 'a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Gerakan masyarakat
Hidup Sehat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 tahun 2015; Permen PPN/Kepala BAPPENAS No. 11 Tahun 2017; PERGUB No. 55 Tahun 2017.
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang selanjutnya disebut Germas adalah suatu
tindakan yang sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh
seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan
berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. Untuk membangun keterpaduan dari berbagai sektor, wilayah, dan para Pemangku
Kepentingan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Germas, perlu membentuk forum
Germas dan Focal Point,
Forum Germas dan Focal Point merupakan
lembaga non struktural.
Susunan keanggotaan forum Germas dan Focal Point ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota. Untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Germas dilakukan monitoring
dan evaluasi oleh tim yang ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota.
Hasil monitoring dan evaluasi dilaporkan
kepada Wali Kota sebagai bahan pembinaan lebih lanjut.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat