Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 9 Tahun 2019

Pusat Kesehatan Masyarakat Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Batasan Kewenangan Dalam Pelayanan Poned; 3. Kriteria Puskesmas Poned; 4. Pelaksana Puskesmas Poned; 5. Pembinaan dan Pengawasan; 6. Ketentuan Peralihan; 7. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Serang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar.
T.E.U.
Indonesia, Kota Serang
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
23 April 2019
Tanggal Pengundangan
24 April 2019
Tanggal Berlaku
24 April 2019
Sumber
LD.2019/9
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Serang
Bidang
Halaman ini telah diakses 537 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan