Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 27 Tahun 2020
PERBUP Kab. Pati No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana
Desa Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang
Pengelolaan Dana Desa, maka Peraturan Bupati Pati Nomor
6 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Desa Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020 perlu
disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 94 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup. Pati No. 6 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 6
Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa
Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2020 Nomor 6) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 ditambah 6 (enam) angka, yakni angka
49 sampai dengan angka 54,
2. Ketentuan dalam Lampiran :
a. BAB II dan BAB III diubah;
b. BAB XII angka 14 diubah, dan ditambahkan 1 angka,
yakni angka 22,
menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
69
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 613
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE ETIK PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Kota Batam Daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah.
Undang Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
Kode Etik yang diatur dalam Peraturan Walikota ini berlaku kepada setiap orang yang menjadi narasumber dan/atau tenaga ahli yang diperbantukan di Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Daerah.
Dalam rangka penegakan Kode Etik bagi setiap pejabat struktural dan/atau pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa Daerah, setiap Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah dan/atau narasumber dan/atau tenaga ahli harus menyampaikan kepada Komite Etik apabila terjadi pelanggaran dan/atau potensi pelanggaran Kode Etik.
13 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Tahun 2016/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Tanda Daftar Gudang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka menciptakan kepastian berusaha dan
tertib administrasi serta mendorong kelancaran distribusi
barang yang diperdagangkan maka perlu adanya
pembinaan dan pelaporan Tanda Daftar Gudang;
b. bahwadengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendelegasian
Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Nonperizinan
kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan
Perizinan Kabupaten Sukoharjo perlu mengatur Tata Cara
dan Persyaratan Penerbitan Tanda Daftar Gudang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkanPeraturan
Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan PenerbitanTanda
Daftar Gudang;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi
Gudang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4630) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi
Gudang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5231);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); 5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5512);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu;
10. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/MDAG/
PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan
Gudang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan
Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan
Pembinaan Gudang;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan
dan Nonperizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal
dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 4);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Gudang terdiri dari gudang tertutup dan gudang terbuka.
(2) Gudang tertutup digolongkan atas:
a. gudang tertutup golongan A, dengan kriteria:
1. luas antara 100 m2 (seratus meter persegi) sampai
dengan 1.000 m2 (seribu meter persegi); dan
2. kapasitas penyimpanan antara 360 m3 (tiga ratus
enam puluh meter kubik) sampai dengan 3.600 m3
(tiga ribu enam ratus meter kubik);
b. gudang tertutup golongan B, dengan kriteria:
1. luas antara 1.000 m2 (seribu meter persegi) sampai
dengan 2.500 m2 (dua ribu lima ratus meter
persegi); dan
2. kapasitas penyimpanan antara 3.600 m3 (tiga ribu
enam ratus meter kubik) sampai dengan 9.000 m3
(sembilan ribu meter kubik);
c. gudang tertutup golongan C, dengan kriteria:
1. luas di atas 2.500 m2 (dua ribu lima ratus meter
persegi); dan
2. kapasitas penyimpanan di atas 9.000 m3 (sembilan
ribu meter kubik);
d. gudang tertutup golongan D, dengan kriteria:
1. gudang berbentuk Silo atau Tangki; dan
2. kapasitas penyimpanan paling sedikit 762 m3 (tujuh
ratus enam puluh dua meter kubik) atau 500 ton
(lima ratus ton);
(3) Gudang terbuka berupa gudang terbuka dengan kriteria luas paling sedikit
1.000 m2 (seribu meter persegi).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengumpulan Zakat Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil Muslim Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu sesuai dengan syariat Islam;
b. bahwa untuk mendorong Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Mamasa dalam menjalankan kewajiban keagamaan berupa membayar zakat yang sifatnya wajib, perlu mengatur tata cara pengumpulan zakat profesi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengumpulan Zakat Profesi bagi Pegawai Negeri Sipil Muslim di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.60 Tahun 2010; PP No.14 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pengelolaan, penerimaan, dan pembagian zakat profesi kepada yang berhak menerima melalui Badan Amil Zakat yang telah terbentuk
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMANTAUAN TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN / PEMERIKSAAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DAN APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (30 Undang-undang nomor 15 tahun 2014 tentang Pemeriksaan keuangan dan Tanggungjawab keuangan Negara, laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu, disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan republik Indonesia dan laporan hasil pengawasan intern pemerintah kepada Bupati, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
UU no.10 tahun 1999; UU no.28 Tahun 1999; UU no.31 Tahun 1999; UU no.15 tahun 2004; UU no.12 tahun 2011; UU no.23 Tahun 2014; PP no.38 tahun 2007; PP no.60 tahun 2008; PP no.53 tahun 2010; Peraturan BPK no.2 Tahun 2010; Permenpan no.9 Tahun 2009; Permendagri no.13 tahun 2006; Perda no.7 tahun 2016; Perda no.11 Tahun 2016;
peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan; Ruang lingkup; laporan hasil pemeriksaan/pengawasan; tanggungjawab pelaksanaan TLHP; Mekanisme pelaksaan TLHP di tingkat organisasi perangkat daerah; Pemantauan/ monitoring pelaksanaan TLHP; Penatausahaan pelaporan; Status TLHP; Rapat Koordinasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
14 halaman peraturan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 27 Tahun 2019
Ketentuan pelaksanaan Jabatan Adikara Siaran dan Andalan Siaran sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bersama Menteri Penerangan Republik Indonesia dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 02/SEB/MENPEN/1989 dan Nomor 52/SE/1989 Tanggal 21 Desember 1989 tentang Angka Kredit Bagi Jabatan Andalan Siaran dan Surat Edaran Bersama Menteri Penerangan Republik Indonesia dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Nomor 03/SEB/MENPEN/1989 dan Nomor 53/SE/1989 Tanggal 21 Desember 1989 tentang Angka Kredit bagi Jabatan Adikara Siaran
PENATAUSAHAAN KEUANGAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Tahun 2010/ No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Lembaga Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran Lembaga Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPUMKM) dalam menumbuhkan iklim dan mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah, perlu pengelolaan keuangan LPUMKM yang transparan dan akuntabel; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Lembaga Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Rembang Nomor 37 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan
Bab III Pendapatan dan Biaya LPUMKM
Bab IV Perencanaan dan Penganggaran
Bab V Pelaksanaan Anggaran
Bab VI Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Evaluasi dan Penilaian Kinerja
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 27 Tahun 2016
Standar/Pedoman - STANDAR PELAYANAN PADA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGrasi
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN PADA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dibidang ketenagakerjaan dan transmigrasi Kabupaten Sumbawa, perlu adanya standar pelayanan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa.
UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 96 Tahun 2012, Perda Kab. Sumbawa No. 3 Tahun 2008, Perda Kab. Sumbawa No. 9 Tahun 2013, Perbup Sumbawa No. 8 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai panduan serta pedoman penyelenggaraan pelayanan publik pada Dinas. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan serta adanya kepastian hukum penyelenggaraan layanan publik pada dinas.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai: Ketentuan Umum, maksud dan Tujuan, Komponen Standar Pelayanan, Pelaksanaan dan Penerapan, Pengaduan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2016.
-
-
51
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 27 Tahun 2016
PEDOMAN TEKNIS POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. RM. PRATOMO BAGANSIAPIAPI KABUPATEN ROKAN HILIR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. RM Pratomo Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah dr. RM. PratomoBagansiapiapi merupakan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir, yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, berdasarkan keputusan Bupati Rokan Hilir nomor 395 tahun 2011 tentang penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daepah pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. RM. Pratomo Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir, dalam rangka memberikan arahan kebiijakan pengelolaan keuangan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. RM. Pratomo Bagansiapiapi yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu ditetapkan pedoman teknis pola pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, akuntabel, transparan dan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat memberikan nilai tambah dan peningkatan dalarn pelayanan kesehatan rujukan di Kabupaten Rokan Hilir, maka perlu dibuat peraturan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2008, tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Rebublik Indonesia Nomor 4286); undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 6S Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001 tentang Pedoman Kelembagaan dan Pengelolaan Rumah Sakit Daerah; Peraturan MenteriiDalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.02/2006 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, dan Pembahan Rencana Bisnis dan Anggaran serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Teknis Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2007 tentang Pembentukan Dewan Pengawas Pada Badan Layanan Umum; Keputusan Dirjen Pelayanan Medis Departemen Kesehatan Nomor Hk.00.06.1.3.4812 tahun 1997 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pola Tarif Rumah Sakit Pemerintah; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah KabUpaten Rokan Hilir Tahun 2012 Nomor 21);
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman teknis pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada rumah sakit umum daerah dr. rm. pratomo bagansiapiapi kabupaten rokan hilir, bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah daerah dalam memajukan kesejahteraan umun dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2016.
33
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat