peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan; Ruang lingkup; laporan hasil pemeriksaan/pengawasan; tanggungjawab pelaksanaan TLHP; Mekanisme pelaksaan TLHP di tingkat organisasi perangkat daerah; Pemantauan/ monitoring pelaksanaan TLHP; Penatausahaan pelaporan; Status TLHP; Rapat Koordinasi; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat