Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan Rencana Kerja Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2014.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 48 Tahun 2014
PETUNJUK - PELAKSANAAN - PERATURAN - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT- NOMOR - 21 - TAHUN - 2011 - TENTANG - PENANAMAN - MODAL
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BD 2014/NO.48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Perda Prov. Jabar No. 21 Tahun 2011 tentang Penanaman Modal, perlu menetapkan Pergub Jabar tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Prov. Jabar No. 21 Tahun 2011 tentang Penanaman Modal
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Taun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 45 Tahun 2008; Perpres No. 39 Tahun 2014; Permendagri No. 64 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 2 Tahun 2011;Pergub Jabar No. 43 Tahun 2012; Pergub Prov. Jabar No. 33 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Penanaman Modal, Yang Meliputi: Ketentuan Umum, Tata Cara Promosi Penanaman Modal, Intensif dan Kemudahan, Layanan Informasi dan Pengaduan, Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Tata Cara Kerjasama, Lembaga Kerjasama, Tata Cara Masyarakat dan Dunia Usaha,Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2014.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008.
29 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 49 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Potong Hewan Pada Dinas Peternakan Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 49 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kecamatan Lingkup Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa Nomenklatur Cabang Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga Kecamatan dipandang tidak
sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Bombana beserta perubahannya sehingga perlu
ditinjau kembali dan disesuaikan;
b. bahwa untuk kepentingan Dinas dan kelancaran
tugas-tugas pemerin tahan, pembangunan,
pembinaan kemasyarakatan dan layanan pendidikan
khususnya, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis
Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan, Pemuda dan
Olahraga Kecamatan Lingkup Kabupaten Bombana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kecamatan Lingkup Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
4. Nomor 4301);
tentang Pemerintah
Republik Indonesia
Daerah (Lernbaran Negara
Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 ten tang
Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3094) sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 15 Tahun 2012;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100
Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri
Sipil Dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4194);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4263);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4496); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pcngelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Repu blik Indonesia Tahun 2006 N omor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6
Tahun 2006); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah
Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelola dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tuhun 2010
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5157); 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun
2010 ten tang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 06
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi kewenangan Ka bu paten Bombana
(Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008
Nomor 06); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 07
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Ka bu paten Bombana
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana
Nomor 22 Tahun 2012 ten tang Perubahan ketiga
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor
07 Tahun 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2008 Nomor 07);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB V KEPEGAWAIAN DAN ESELONISASI
BAB VI TATA KERA
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2014.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 49 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pencapaian visi dan misi sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kota Kendari, perlu adanya keselarasan dalam penyusunan program dan kegiatan pada SKPD lingkup Pemerintah Kota Kendari sesuai dengan tugas dan fungsinya;
b. bahwa untuk mencapai keselarasan tersebut, dipandang perlu adanya pedoman yang digunakan untuk menyusun RKA-SKPD sesuai dengan Kebijakan Umum APBD, prioritas, dan plafon anggaran sementara, serta capaian indikator kinerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kendari tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890):
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602):
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833):
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2001 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844):
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5043);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5099);
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1989 tentang Koordinasi Kepincanaan dan Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Pemberdayaan Kesejahteraan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokol dan Keamanan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2001 tentang Kedudukan Protokol dan Keamanan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6712);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006, tentang Komunitas Intelijen Daerah;
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 1);
Peraturan Walikota Kendari tentang Komunitas Intelijen Daerah Kota Kendari.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEBJAKAN PROGRAM DAN ANGGARAN TAHUN 2015
BAB III PRINSIP DAN KEBIJAKAN PENYUSUNAN APBD/APBD-P
BAB IV STANDARISASI BIAYA
BAB V BIAYA UMUM
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
79 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 49 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan 5 (Lima) hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, diperlukan pelaksanaan 5 hari kerja dalam satu minggu.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional, pupuk sangat berperan penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian khususnya di Sumatera Selatan. Untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014; UU No. 13 Tahun 2010; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2001; Permendag No. 15/M-DAG/PER/4/2013; Permentan No. 130/Permentan/SR.130/11/2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Tahun 2015 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, jenis pupuk bersubsidi, peruntukan dan kebutuhan, realokasi, penyaluran, HET dan kemasan, pengawasan dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2014.
10 hlm, Lampiran : 37 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat