peraturan bupati - penjabaran tugas, fungsi dan tata kerja
2008
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 46, BD.2008/No.46
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas maka perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi dan Tata Kerja; Susunan Organisasi; Penjabaran Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2008.
38 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 41 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu
ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Dinas Daerah tersebut; Untuk maksud diatas, maka dipandang perlu untuk menetapkan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2001; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.12 Tahun 2008.
Dinas Kelautan dan Perikanan merupakan unsur pelaksana teknis Pemerintah Daerah, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Kelautan dan Perikanan mempunyai tugas melaksanakan kewenangan Otonomi Daerah dibidang Kelautan dan Perikanan. Dalam menyelenggarakan tugas, Dinas Kelautan dan Perikanan mempunyai fungsi : a. perumusan kebijaksanaan teknis operasional dibidang Kelautan dan Perikanan; b. pelaksanaan kebijaksanaan operasional, pemberian bimbingan dan pembinaan dibidang Kelautan dan Perikanan; c. pemberian perizinan dan pelaksanaan pelayanan umum sesuai dengan lingkup tugasnya; d. pembinaan UPTD dibidang Kelautan dan Perikanan; e. pengelolaan urusan ketatausahaan Dinas Kelautan dan Perikanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 25 Tahun 2008
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PEMANFAATAN PANGKALAN PENDARATAN IKAN (PPI) TYPE D BIREA DAN PANGKALAN PENDARATAN IKAN LAINNYA DI KABUPATEN BANTAENG
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2008/NO.117
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PEMANFAATAN PANGKALAN PENDARATAN IKAN (PPI) TYPE D BIREA DAN PANGKALAN PENDARATAN IKAN LAINNYA DI KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3
Tahun 2008 tentang Retribusi
Pemanfaatan Pangkalan Pendaratan Ikan
(PPI) Type D Birea Dan Pangkalan
Pendaratan Ikan Lainnya Di Kabupaten
Bantaeng dalam Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2008 Nomor 3
tanggal 3 Maret 2008, sehingga perlu
ditetapkan Peraturan Pelaksanaannya;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut
pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan
dalam Peraturan Bupati;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822):
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3685) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000 (Lembaran Negara Tahun 2000
Nomor , Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggara Negara Yang
Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3851);
5. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
tentang Perikanan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4433);
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 56 -
7. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4348);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
1983 tentang Pelaksanaan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Taun 1983 Nomor 6 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3258);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun
1990 tentang Usaha Perikanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1990
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3708)
sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun
2000 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 256,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4058);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun
1999 tentang Angkutan Perairan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3907);
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 57 -
12.Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000
tentang Kelautan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
3929);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2001 Nomor 119,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4139);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4578);
13 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2008 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negera Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4741);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 9 Tahun 2005 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2005 Nomor 9).
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 58 -
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 24 Tahun 2007 tentang Urusan
Pemerintahan Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2007 Nomor 24);
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2008.
NOMOR 25 TAHUN 2008
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2008
PT. BAHARI MAKMUR MANDIRi - WEWENANG, HAK DAN TANGGUNG JAWAB
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2008/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Wewenang, Hak dan Tanggung Jawab PT. Bahari Makmur Mandiri dalam Pengelolaan Kawasan Bahari Terpadu Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan Kawasan Bahari Terpadu Kabupaten Purworejo, telah dibentuk Perseroan Terbatas (PT) Bahari Makmur Mandiri; bahwa berkenaan dengan keikutsertaan PT. Bahari Makmur Mandiri dalar erbagai kerjasama Regional, Nasional dan Internasional, perlu diatur wewenang, hak dan tanggungjawab P~ if. Makmur Mandiri dalam mengelola pengembangan Kawasan Bahari Terpadu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, periu menetapkan Peraturan Bupati tentang Wewenang, Hak dan Tanggungjawab PT. Bahari Makmur Mandiri
Daiam Pengelolaan Kawasan Bahari Terpadu Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 200; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 43 Tahun 2000; Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor G-12937 HT.01.01 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2008;
Peraturan Bupati Ini mengatur tentang Wewenang, Hak dan Tanggungjawab PT. Bahari Makmur Mandiri Daiam Pengelolaan Kawasan Bahari Terpadu Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 13 Tahun 2008
URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL - DINAS KELAUTAN - PERIKANAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2008/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 01 Tahun 2008
PERBUP ini Mengatur Mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 544 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dilingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
11 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Tahun 2007/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Perizinan Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Perizinan Usaha Perikanan, agar dapat dilaksanakan secara berdayaguna dan berhasil guna, dipandang perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Perizinan Usaha Perikanan; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ketentuan Perizinan
Bab III Retribusi
Bab IV Penerimaan Hasil Retribusi
Bab V Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2007.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 15 Tahun 2007
komisi penyuluhan - pertanian - perikanan dan kehutanan
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2007/No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 UU No 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, dalam menetapkan kebijakan dan strategi penyuluhan Kabupaten, Bupati dibantu oleh Komisi Penyuluhan Pertanian Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Komisi Penyuluhan Pertanian Kab tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1990; UU No 12 Tahun 1992; UU No 7 Tahun 1996; UU No 41 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 16 Tahun 2006; PP No 7 Tahun 1986; Keppres No 132 Tahun 2001; Perda Kab Tegal No 16 Tahun 2004; Kepbup Tegal No 27/2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi dan wewenang, susunan organisasi, tata kerja, keanggotaan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2007.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 4 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ijin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya perikanan dan kelautan di Kabupaten Jembrana perlu adanya pembinaan, pengawasan dan perlindungan yang sebaik-baiknya, sehingga pemanfaatan dan kelestarian lingkungannya tetap dapat dipertahankan:
b. bahwa untuk pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan perlindungan serta pemanfaatan sumber daya perikanan dan kelautan sebagairnana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang ljin Usaha Perikanan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2002;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002;
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor I7/Men/2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2006.
1. KETENTUAN UMUM;
2. OBYEK DAN SUBYEK;
3. WEWENANG PEMBERI IJIN DAN KEWAJIBAN PEMEGANG IJIN;
4. SYARAT DAN TATA CARA PERMOHONAN IUP DAN SPI;
5. BERAKHIRNYA IUP DAN SPI;
6. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2007.
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 35 Tahun 2006
PERBUP - PEMBENTUKAN UNIT PELAYANAN PENGEMBANGAN (UPP) PROGRAM BUDIDAYA IKAN DI KABUPATEN BANYUMAS
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2006/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelayanan Pengembangan (UPP) Program Budidaya Ikan Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan penyaluran dan perguliran dana
peng_uatan modal dan kelembagaan Kelompok Pembudidaya lkan
(POKDAKAN) perlu adanya Unit Pelayanan Pengembangan (UPP)
Budidaya lkan; bahwa sehubungan dengan itu, agar pelaksanaannya dapat
berdaya guna dan berhasil guna, perlu membentuk Unit Pelayanan
Pengembangan (UPP) dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Poratumn Pemerintoh Nomor 54 Tahun 2002; Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Nomor: 1224
/DPB.5/HK.150.D5N/2006; Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Nomor:
5011/DPB.5/HK 150.05/Xll/2004; Keputusan Bupati Banyumas Nomor 77 Tahun 2002; Keputusan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2003
Pembentukan; Maksud dan Tujuan; Tugas, Fungsi dan Kegiatan Budidaya Ikan; Anggota dan Pengurus UPP, Susunan Organisasi Kpengurusan UPP; Tata Cara Penyaluran dan Pengembangan Dana Penguat Modal; Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2006.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat