Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kebijakan, strategi dan sasaran perlindungan dan pemberdayaan nelayan, kartu nelayan atau kusuka, prasarana perikanan tangkap, insentif dan disinsentif dalam perlindungan dan oemberdayaan nelayan, gerakan memaakatkan makan ikan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat