Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2008/No.6, TLD No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Donggala
ABSTRAK:
bahwa BUMD sebagai salah satu pelaku kegiatan ekonomi mempunyai peranan penting dalam penyelenggaraan ekonomi daerah yang lebih demokratis gunha mewujudkan kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam pengelolaan sumber daya ekonomi di Kabupaten Donggala pengurusan dan pengawasannya harus dilakukan secara profesional; bahwa PERDA yang mengatur tentang BUMD sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian dan dunia usaha; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Donggala tentang Badan Usaha Milik Daerah;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 1962; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang PERSERODA, PERUMDA, Penggabungan, pleburan, pengambilalihan dan pembubaran BUMD, Kewajiban pelayanan umum dan tanggung jawab sosial, satuan pengawasan intern dan eksternal BUMD, Restrukturisasi dan privatisasi BUMD, Ketentuan lain dan Ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2008.
PERDA No. 3 Tahun 1979
24 halaman; Penjelasan 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Sebagai Pelaksanaan Lebih Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota,
Dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi
Perangkat Daerah, Perlu Membentuk Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Daerah; B. Bahwa Provinsi Kalimantan Tengah Telah Menetapkan Peraturan Daerah
Tentang Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Provinsi
Kalimantan Tengah, Yang Digunakan Sebagai Pedoman Dalam Penetapan
Organisasi Perangkat Daerah Yang Sesuai Dengan Kebutuhan Dan Potensi
Daerah.
Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 267/MENKES/SK/III/2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2008.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PEMBENTUKAN;
BAB III : KEDUDUKAN;
BAB IV : TUGAS POKOK, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VI : UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS;
BAB VII : BAGAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB VIII : TATA KERJA;
BAB IX : KEPEGAWAIAN;
BAB X : PEMBIAYAAN;
BAB XI : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2008.
44 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia tentang Pembebasan Visa Kunjungan Singkat Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government of The Russian Federation On Visa Exemption for Shortterm Visits of The Holders of Diplomatic and Service Passports)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 06 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan Kabupaten Bone
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan tugas kelurahan, maka dipandang perlu mengatur tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan kelurahan dalam suatu ketentuan peraturan daerah, dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2005 tentang Kelurahan maka Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 19 tahun 2001 tentang Pembentukan, Penghapusan atau Penggabungan Kelurahan sudah tidak sesuai lagi, karena itu perlu menyesuaikan dengan perkembangan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undangundang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Otonom
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang koordinasi Instansi Vertikal di Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan pemerintahan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan Daerah Provinsi, dan pemerintahan daerah Kabupaten / Kota
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan.
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Bone
PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN KELURAHAN KABUPATEN BONE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2008.
Mengganti Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 19 tahun 2001 tentang Pembentukan, Penghapusan atau Penggabungan Kelurahan
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2008
BADAN KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH (BKPRD) - pembentukan
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2008/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Purworejo Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyerasikan dan mensinergikan penataan ruang daerah yang berwawasan lingkungan, perlu dilakukan optimalisasi koordinasi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Instansi terkait di daerah dan dunia usaha serta masyarakat; bahwa dalam rangka menjamin agar optimalisasi koordinasi guna terwujudnya penataan ruang daerah yang berwawasan lingkungan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lebih terarah, terpadu dan terorganisir dengan baik, perlu dibentuk BadanKoordinasi dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kab Purworejo Tahun 2008;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 4 Tahun 1992; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 6 Tahun 1988; PP No 69 Tahun 1996; PP No 47 Tahun 1997; PP No 38 Tahun 2007; PP No 10 Tahun 2000; Keppres No 62 Tahun 2000; Perda Prov Jateng No 21 Tahun 2003; Perda Kab Purworejo No 6 Tahun 2005; Perda Kab Purworejo No 1 Tahun 2008; Perbup Purworejo No 1 Tahun 2008; Perbup Purworejo No 2 Tahun 2008; Kepbup Purworejo No 915/DPA-006/2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara korodinasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 06 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN
ABSTRAK:
a. bahwa sumber daya manusia bidang kesehatan di
Kabupaten Lampung Tengah saat ini masih jauh dari cukup
yang mengakibatkan pelayanan kesehatan yang seharusnya
mudah dijangkau, murah, dan berkualitas masih belum
sepenuhnya terpenuhi;
b. bahwa sesuai tuntutan masyarakat serta kewajiban
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berdasarkan
kewenangan daerah otonom dalam mengatur dan mengurus
penanganan bidang kesehatan di daerah;
c. bahwa dalam rangka peningkatan derajat kesehatan
masyarakat sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu
ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Upaya Kesehatan Perorangan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten-kabupaten
Dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1091) sebagai Undang-undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor
100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3495);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3685) sebagaimana
telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 34 Tahun
2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4048);
4. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
dua kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3637);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4139);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 167/KAB/B.VIII/1971
tentang Pedagang Eceran Obat jo. Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor : 1331 /MENKES/SK/X/2002 tentang
Perubahannya;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
922/Menkes/PER/X/1993 tentang Ketentuan dan Tata Cara
Pemberian lzin Apotik jo. Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor : 1332/MENKES/SK/X/2002;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1457 Tahun 2003
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di
Kabupaten/Kota;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1419 Tahun 2005
tentang Penyelengaraan Praktik Dokter dan Dokter Gigi;
15. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1239 Tahun 2001
tentang Registrasi dan Praktik Perawat;
16. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 900 Tahun 2002
tentang Registrasi dan Praktek Bidan;
17. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1540 Tahun 2002
tentang Penempatan Tenaga Medis Melalui Masa Bakti dan
Cara Lain;
18. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 1424/Menkes/SK/
XI/ 2002 tentang Pedoman Penyelenggaraan Optikal;
19. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131 Tahun 2004
tentang Sistem Kesehatan Nasional;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor
14 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun
2006 Nomor 14);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor
11 Tahun 2007 tentang Kewenangan Pemerintah
Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2007
Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Tengah Nomor 03).
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Objek dan Subyek Retribusi
3. Ruang Lingkup, Asas dan Sasaran
4. Upaya Kesehatan Perorangan
5. Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perorangan
6. Pengenaan Retribusi dan Masa berlakunya Izin
7. Tenaga Kesehatan
8. Pelayanan Kesehatan
9. Kewajiban dan hak
10. Pengajuan Keberatan
11. Sanksi
12. Ketentuan Peralihan
13. Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2008.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
Untuk memenuhi pelaksanaan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008, perlu menetapkan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 yang diatur dalam Peraturan Bupati sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2008;
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985; UU No.18 Tahun 1997; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.106 Tahun 2000; PP No.108 Tahun 2000; PP No.109 Tahun 2000; PP No.39 Tahun 2001; PP No.52 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.8 Tahun 2002; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kukar No.27 Tahun 2000; Perda Kukar No.16 Tahun 2006.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 terdiri atas : 1. Pendapatan = Rp. 4.648.125.592.534,09 . 2. Belanja = Rp. 5.571.200.867.190,37 3. Pembiayaan = Rp. 923.075.274.656,28
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2008.
Peraturan yang diubah: UU No.12 Tahun 1985; UU No.18 Tahun 1997; UU No.21 Tahun 1997; UU No.32 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketertiban Lalu Lintas Di Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas bagi pengguna jalan
dan masyarakat serta untuk menciptakan keamanan, ketertiban,
kelancaran dan kenyamanan bagi pengguna jalan, perlu diterapkan
dan dilakukan dalam hal ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Tegal ; bahwa pembentukan kegiatan ketertiban lalu lintas di wilayah kota
adalah merupakan kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas di
jalan dan kewenangannya berada pada walikota ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan
b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal ;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 15 Tahun 2001;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, penyelenggaraan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2006.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 6 Tahun 2008
PERDA Kab. Bangka No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bangka
Mencabut :
PERDA Kab. Bangka No. 17 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD No.6 Seri D 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bangka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat