PENYELENGGARAAN LAYANAN NOMOR TUNGGAL PANGGILAN DARURAT 112
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan keadaan darurat, maka diperlukan penanganan secara terpadu melalui pengintegrasiaan layanan kegawatdaruratan ke dalam layanan nomor tunggal panggilan darurat;
b. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, maka Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat harus menggunakan Nomor 112
1. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
2. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 03 Tahun 2016
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
Ruang Lingkup Peraturan Walikota ini, sebagai berikut:
a. Layanan;
b. Kelembagaan;
c. Tugas dan tanggung jawab;
d. Integrasi layanan;dan
e. Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sumber Daya Manusia Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sumber Daya Manusia Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.79 Tahun 2018.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Sumber Daya Manusia Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, terdiri atas:
a. pejabat pengelola; dan
b. pegawai,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
5 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019
Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (4), Pasal 15
ayat (4), Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
perlu menyusun Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan
Bantuan Hukum;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Bantuan Hukum; Hak Dan Kewajiban Penerima Bantuan Hukum; Pengecualian Pemberian Bantuan Hukum; Syarat Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum; Anggaran Bantuan Hukum; Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Anggaran; Pengawasan Dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
Jumlah Halaman: 25 hlm. Lampiran: 29 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak setiap Warga
Negara khususnya di Kota Kendari dalam hal pemenuhan
Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar melalui
penerapan standar pelayan minimal, perlu ditetapkan
Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan Minimal;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nornor
5234) Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tabun 2019 rentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Peru.ndang-Undangn (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nornor 183, Tambaban
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 perubahan. Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5697);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pernbinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 6041);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 teotang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1540);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018
tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar
Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 1541);
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018
tentang Standar 'Teknis Pelayanan Dasar pada Standar
Pelayanan Minimal Sub-Urusan Kebakaran Daerah
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 1619);
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub
Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Provinsi
dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 158);
12.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32
Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal
Pendidikan (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2018
Nomor 1687);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada
Standar Pelayanao Minimal Bidang Kesehatan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 68);
14.Peraturan Menteri Pekerjaan Umurn dan Perumahan Rakyat
Nomor 29/PRT/M/2018 tentang Standar Teknis Standar
Pelayauan Minimal Pekcrjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1891);
15.Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar
Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal
Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor868);
16.Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5),
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Dearab (Lembaran Derah
Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 10);
17. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2018 ten tang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kota Kendari Tahun 2017 - 2022 (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2018 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV JENIS PELAYANAN DASAR
BAB V MUTU PELAYANAN DASAR
BAB VI PENERIMA PELAYANAN DASAR
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 20/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, KOPERASI DAN USAHA MIKRO
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, pelaksanaan kewenangan perizinan berusaha termasuk penerbitan dokumen lain yang berkaitan dengan perizinan berusaha wajib dilakukan melalui Lembaga OSS ;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu oleh Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota memberikan pendelegasian wewenang Perizinan dan Non Perizinan yang menjadi urusan pemerintah Kabupaten/Kota kepada Kepala BPMPTSP Kabupaten/Kota ;
c. bahwa Peraturan Walikota Madiun Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi dan Usaha Mikro dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
4. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah;
6. Peraturan Walikota Madiun Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini, meliputi :
a. pelimpahan kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan ;
b. penandatanganan perizinan dan non perizinan ;
c. penerbitan, penolakan, pembatalan, dan pencabutan izin ;
d. legalisasi salinan izin ;
e. Tim Koordinasi dan Tim Teknis Pelayanan Perizinan ;
f. pembinaan dan pengawasan ; dan
g. Surat Keterangan Pemenuhan Komitmen Izin Usaha dan/atau Izin Komersial atau Operasional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2020
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- anak Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Atau Bentuk Lain Yang Sederajat
1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019
2. Peraturan bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2/VII/PB/2014 dan Nomor 7 Tahun 2014
3. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010
4. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2014
Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
a. zonasi;
b. afirmasi;
c. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
d. prestasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 27 Tahun 2019
20
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD.2020/NO.20 LL Kota Pontianak : 230 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA INDUK SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK KOTA PONTIANAK TAHUN 2020-2029
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.61 Tahun 2010, PP No.82 Tahun 2012, PP No.96 Tahun 2012, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 tahun 2017, PP No.2 Tahun 2018, Perpres No.95 Tahun 2018, Permenkominfo No. 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007, Permenkominfo No.4 Tahun 2016, Permenpanrb No.5 Tahun 2018, Permenpan No. 13/KEP/M.PAN/2003, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.25 Tahun 2019, Perwako No.67 Tahun 2019, Perwako No.86 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Sistematika Masterplan SPBE, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Induk SPBE Daerah, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 221 halaman lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Kota Surakarta Tahun 2020/ No. 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Integrasi Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Kependudukan dengan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran di Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan antara sistem informasi pelayanan dokumen kependudukan dengan pelayanan jaminan sosial kesehatan bagi penerima bantuan iuran maka perlu dilakukan pengintegrasian sistem informasi pelayanan dokumen kependudukan dengan pelayanan jaminan sosial kesehatan bagi penerima bantuan iuran di Kota Surakarta; b. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pengintegrasian sistem informasi pelayanan dokumen kependudukan dengan pelayanan jaminan sosial kesehatan bagi penerima bantuan iuran di Kota Surakarta, maka diperlukan pengaturan tentang Integrasi Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Kependudukan Dengan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran di Kota Surakarta.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013; UU No 40 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013; Perda Kota Surakarta No 10 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang lingkup Integrasi Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Kependudukan Dengan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran di Kota Surakarta adalah:
a. Tim Pelaksana Integrasi Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Kependudukan Dengan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran Di Kota Surakarta;
b. sasaran Integrasi Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Kependudukan Dengan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran Di Kota Surakarta; dan
c. tata cara Integrasi Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Kependudukan Dengan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran Di Kota Surakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pasuruan No 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan urusan dan kewenangan pemerintahan daerah di bidang perizinan, perlu mengubah Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 15/Per/M.KUKM/IX/2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2/Per/M.KUKM/II/2017;
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16/Per/M.KUKM/IX/2015;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 05 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 19 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 15 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 7 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 01 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 09 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 20 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 22 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kata Pasuruan Namor 3 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kata Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Walikata Pasuruan Nomar 19 Tahun 2009;
Peraturan Walikata Pasuruan Nomor 43 Tahun 2012;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 44 Tahun 2012;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 52 Tahun 2012;
Peraturan Walikata Pasuruan Nomor 19 Tahun 2013;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 20 Tahun 2013;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 41 Tahun 2014;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 57 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 68 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2017.
Ketentuan Pasal 8 dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 47 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 5 Tahun 201 7 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 47) huruf c diubah dan dalam ketentuan huruf g ditambah 2 (dua) angka, yakni angka 3a dan angka 3b
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 89/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang merupakan tuntutan globalisasi informasi serta untuk meningkatkan pelayanan perizinan yang mudah, murah, cepat, efektif, terpadu dan transparan kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kota Mojokerto, perlu adanya sistem pelayanan perizinan dan non perizinan secara elektronik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat dan pelaku usaha sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu adanya kepastian hukum mengenai Pelayanan Perizinan Secara Online pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Secara Elektronik;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 114 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan (untuk mengatur pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam pelayanan informasi penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan secara elektronik yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah);
Ruang Lingkup;
Hak Akses;
Subsistem Pelayanan Informasi Penanaman Modal;
Subsistem Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan;
Penanggung Jawab Simojo;
Disaster Recovery Center (DRC);
Keadaan Kahar;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat