Ruang Lingkup Peraturan Walikota ini, sebagai berikut: a. Layanan; b. Kelembagaan; c. Tugas dan tanggung jawab; d. Integrasi layanan;dan e. Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat