petunjuk - pelaksanaan - pelayanan - parkir - berlangganan - di - tepi - jalan - umum
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD 2022/55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Parkir Berlangganan di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, mengamanatkan Tatacara dan Kerjasama serta penarikan retribusi parkir diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati, dalam rangka mendukung penyelenggaraan pelayanan parkir berlangganan di tepi jalan umum perlu adanya petunjuk pelaksanaan pelayanan parkir berlangganan di tepi jalan umum di Kabupaten Ciamis dan perlu menyusun Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Parkir Berlangganan di Tepi Jalan Umum, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2022.
Maksud dibentuknya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dan acuan dalam pelaksanaan pelayanan parkir di tepi jalan umum berlangganan di Kabupaten Ciamis dan Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah guna terwujudnya tertib pengelolaan parkir, juru parkir, penggunaan lahan parkir dan pemungutan retribusi parkir ditepi jalan umum berlangganan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 55 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Izin Pemakaian Dan Pengusahaan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor
180/009845 perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Bupati Sukoharjo,
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2014 tentang Izin
Pemakaian dan Pengusahaan Air Tanah terdapat beberapa
penyempurnaan, sehingga Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20
Tahun 2014 tentang Izin Pemakaian dan Pengusahaan Air Tanah
perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2014 tentang
Izin Pemakaian dan Pengusahaan Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 17 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2013; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (2) huruf a Pasal 8, huruf e Pasal 11, huruf e Pasal 12, penghapusan Pasal 15 ayat (2), Pasal 16 huruf a frasa “SIPA”.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2014.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2014 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Pemalang Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (2)
huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar
Pelayanan Minimal maka Pemerintah Kabupaten Pemalang
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi
Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten
Pemalang Tahun 2023-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Rencana Aksi Penerapan SPM Daerah, Pemantauan dan Evaluasi dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
150 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang Penyenlenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
perizinan berusaha di daerah perlu pendelegasian wewenang dalam pemberian izin;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah, Gubernur dalam penyelenggaraan pemberian izin dapat mendelegasikan kepada kepala DPMPTSP;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724); 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Baerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonsia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6617);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6618);
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DAN NON PERIZINAN
BAB III KEWAJIBAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 55 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin dan/atau Tidak Mampu di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya warga masyarakat miskin dan/atau tidak mampu di Kabupaten Sukoharjo maka perlu memperjelas dan mempermudah prosedur pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan/atau tidak mampu di Kabupaten Sukoharjo; bahwa agar pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi warga masyarakat miskin dan/atau tidak mampu dapat berjalan lancar, tertib dan tepat sasaran, perlu mengatur jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan/atau tidka mampu di Kabupaten Sukoharjo; bahwa dalam rangka mengintegrasikan dan memperluas kepesertaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan /atau tidak mampu di Kabupaten Sukoharjo, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2015 tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin dan/atau Tidak Mampu di Kabupaten Sukoharjo, perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin dan/atau Tidak Mampu di Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kepesertaan Jamkesda, pemberi pelayanan kesehatan, mekanisme pelayanan kesehatan daerah, ruang lingkup jaminan kesehatan, hak dan kewajiban pasien serta pemberi pelayanan kesehatan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2015 dicabut.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pelayanan Dasar Urusan Pemerintahan Wajib Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin hak konstitusional masyarakat dan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah perlu menjadikan prioritas utama terpenuhinya kebutuhan dasar Warga Negara; bahwa untuk percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan prinsip pemerataan dan keadilan salah satunya dilaksanakan melalui penerapan standar pelayanan minimal; bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum dalam menyusun mekanisme dan koordinasi penerapan standar pelayanan minimal diperlukan suatu pengaturan yang baku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Pemalang tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pelayanan Dasar Urusan Pemerintahan Wajib Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 29/PRT/M/ 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia 121 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pelayanan Dasar Urusan Pemerintahan Wajib Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang yang meliputi Penerapan SPM, Kelembagaan Non Struktural, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 56 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Tahun 2015/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Surat Izin Usaha
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan sebagai
legalitas usaha di bidang perdagangan, perlu diberikan
kemudahan, keseragamanan dan ketertiban sehingga
dapat meningkatkan kelancaran pelayanan publik;
b. bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif
guna mendorong peningkatan investasi, perlu didukung
dengan penyelenggaraan pelayanan penerbitan Surat Izin
Usaha Perdagangan yang prima kepada dunia usaha;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan
Surat Izin Usaha Perdagangan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3502);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4756);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846); 6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
9. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5492);
10. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5512);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
13. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
221);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu;
15. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/MDAG/
PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha
Perdagangan, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
39/M-DAG/PER/12/2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/MDAG/
PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha
Perdagangan;
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Setiap Perusahaan yang melakukan usaha perdagangan wajib memiliki SIUP. (2) SIUP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari :
a. SIUP Kecil;
b. SIUP Menengah; dan
c. SIUP Besar.
(3) Selain SIUP sebagaimana dimaksud, dapat
diberikan SIUP Mikro kepada Perusahaan Perdagangan
Mikro.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR BIDANG PELAYANAN TENAGA KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan ketertiban penyelenggaraan operasional dan administrasi, meningkatkan kualitas pelayanan serta kelancaran kegiatan pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, perlu adanya Standar Operasional Prosedur
UU No.27 Tahun 1959, UU No.13 Tahun 2003, UU No.2 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.31 Tahun 2006, Permenakertrans No.11 Tahun 2013, PermenpanRB No.15 Tahun 2014, Perbup No.37 Tahun 2012
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
4 halaman dan 21 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Karoseri
ABSTRAK:
bahwa pemerintah sebagai pengejawantahan negara
memiliki kewajiban melayani warga negara dan penduduk
untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam
kerangka pelayanan publik;
b . bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan dilaksanakan
berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas
pembantuan;
c. bahwa urusan pemerintahan bidang perhubungan sebagai
urusan pemerintahan konkuren yang kewenangannya
dibagi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah
provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupatenjkota;
d . bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-
undangan, penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Karoseri
yang menjadi persyaratan penerbitan Surat Keputusan
Rancang Bangun, pengadaan barang dan jasa, dan
penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, menjadi
kewenangan Pemerintah Pusat;
e . bahwa untuk mengatasi stagnasi pemerintahan dalam
pelayanan publik guna kemanfaatan dan kepentingan
umum serta sesuai persetuj'...lan Pemerintah Pusat,
penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Karoseri di Daerah
Provinsi Jawa Barat dilaksanakan Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat sampai dengan diambil alih kembali
oleh Pemerintah Pusat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang
Pelaksanaan Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar
Karoseri;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011,
terdiri dari 23 pasal dan 9 bab yaitu KETENTUAN UMUM , RUANG LINGKUP, PENERBITAN SURAT KETERANGAN TERDAFfAR KAROSERI , PENANGGUHAN, PENOLAKAN, DAN PERPANJANGAN , DUPLIKAT DOKUMEN SURAT KETERANGAN TERDAFTAR
KAROSERI , PENGADUAN , EVALUASI DAN PELAPORAN , PEMBIAYAAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
mengatur mengenai PELAKSANAAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN TERDAFTAR KAROSERI
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat