Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 55 Tahun 2022

Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Parkir Berlangganan di Tepi Jalan Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Maksud dibentuknya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dan acuan dalam pelaksanaan pelayanan parkir di tepi jalan umum berlangganan di Kabupaten Ciamis dan Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah guna terwujudnya tertib pengelolaan parkir, juru parkir, penggunaan lahan parkir dan pemungutan retribusi parkir ditepi jalan umum berlangganan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 55 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Parkir Berlangganan di Tepi Jalan Umum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ciamis
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Ciamis
Tanggal Penetapan
08 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
08 Agustus 2022
Sumber
BD 2022/55
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ciamis
Bidang
Halaman ini telah diakses 106 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan