Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2021/NO. 518, TBD.2021 LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tengah.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat dan mendukung kelancaran operasiorıal Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tengah, sebagai akibat meningkatnya kebutuhan biaya operasional dan peningkatan cakupan pelayanan, maka perlu dilakukan perubahan tarif air minum Kabupaten Maluku Tengah berdasarkan indeks perekonomian. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tengah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Uhdang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 11 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Perusahaan Daerah Air Minum Way Komering Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan PERMENDAGRI No. 2 Tahun 2007 tetang Organ dan Kepegawaaian PDAM maka perlu disesuaikan susunan organisasi PDAM Way Komering di Kabupaten OKU Timur. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 54 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 2 Tahun 2007; PERDA No. 30 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, susunan organisasi, tugas dan wewenang, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Bupati No. 26 Tahun 2008 tentang Perubahan Susunan Organisasi PDAM Way Komering
15 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN 2021 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN ADMINISTRASI DANA SUBSIDI DARI PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM
TIRTA SAKO BATUAH KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sarolangun perlu tersedianya air bersih secara berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Sarolangun yang dikelola dan dikembangkan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun, maka Pemerintah Kabupaten Sarolangun perlu memberikan tambahan dana untuk kegiatan dana subsidi kekurangan tarif rata-rata dengan harga pokok produksi (HPP) kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun;
b. bahwa sehubungan dengan telah disetujuinya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun;
c. bahwa untuk kelancaran tugas operasional dan terciptanya tertib pelaksanaan pengelolaan administrasi yang bertanggung jawab dalam pengembangan dana subsidi kekurangan tarif rata-rata dengan harga pokok produksi (hpp) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Administrasi Dana Subsidi dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4727);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Sarolangun (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2019 Nomor 4);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2020 Nomor 9);
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PENETAPAN KETENTUAN ADMINISTRASI DANA SUBSIDI DARI PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA SAKO BATUAH KABUPATEN SAROLANGUN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besarnya Nilai Perolehan Air Tanah Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besarnya Nilai Perolehan Air Tanah Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 17 tahun 2019; Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan umum
2. Objek Pajak
3. Dasar Pengenaan Pajak
4. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2011 tentang Besarnya Nilai Perolehan Air Tanah (NPAT) Dalam Pengenaan Pajak Air Tanah
Isi 5 halaman Lampiran 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2021 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM DELTA TIRTA SIDOARJO TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, tarif air minum merupakan biaya jasa pelayanan air minum yang wajib dibayar oleh pelanggan untuk setiap pemakaian air minum yang diberikan oleh Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 57 ayat (4) dan Pasal 58 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 122
Tahun 2015 dimaksud, tarif air minum dicantumkan dalam struktur tarif yang diusulkan Direksi kepada Dewan Pengawas untuk disetujui kemudian diajukan kepada Kepala Daerah untuk ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Delta Tirta Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur, juncto Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja
Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia ;
Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber
Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 190, Tambaan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6405), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang
Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017, Nomor 305, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016
tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum pada
Perusahaan Daerah Air Minum (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1400), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 406);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 15
Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 4 Seri E, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 26);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KELOMPOK PELANGGAN
BAB III STRUKTUR DAN BESARAN TARIF
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka Khusus Pelabuhan Ferry Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Nomor 55 Tahun 2019
tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Kolaka Khusus Pelabuhan Fery Kolaka
dalam penerapannya mengaleimi hambatan/kendala,
sehingga perlu ditinjau ulang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 55 Tahun
2019 tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah
Air Minum Kabupaten Kolaka Khusus Pelabuhan Ferry
Kolaka;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2387);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4279);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya
Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4377);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 182, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5155);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 345,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5802);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Pekeijaan Umum Nomor 23 Tahun 2006
tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air
Minum;
13. Peraturan Menteri Pekeijaan Umum Nomor 2 Tahun 2007
tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air
Minum;
14. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka;
Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka Khusus Pelabuhan Ferry Kolaka
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 55 Tahun 2019
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No 73 Tahun 2017 ttg Pedoman Bantuan Keuangan Pembangunan dan Pengelolaan Air Bersih
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan
pembangunan dan pengelolaan air bersih pada masa
pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19), perlu
dilakukan penyusunan Pedoman Bantuan Keuangan
Pembangunan dan Pengelolaan Air Bersih.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2019, Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 73 Tahun 2017.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 73 Tahun 2017 ttg Pedoman Bantuan Keuangan Pembangunan dan Pengelolaan Air Bersih sebagai berikut : Diantara BAB VI dan BAB VII ditambah 1 (satu) BAB baru yakni BAB VIA dan
diantara Pasal 24 dan Pasal 25 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 24A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Bantul Nomor 73 Tahun 2017 ttg Pedoman Bantuan Keuangan Pembangunan dan Pengelolaan Air Bersih.
Jumlah halaman : 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2020-2040
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan air minum, perlu dilakukan pPengembagnan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang bertujuan untuk membangun, memperluas, dan/atau meningkatkan sistem fisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen, keuangan dan peran serta masyarakat) dalam satu kesatuan yang utuh untik melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik dan sehat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (4) PP No. 122 Tahun 2015 dan Pasal 12 ayat (1) PERMENPUPR No. 27/PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan SPAM, perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 121 Tahun 2015; PP No. 122 Tahun 2015; PERMENPU No. 19/PRT/M/2016; PERMENPU No. 25/PRT/M/2016; PERMENPU No. 27/PRT/M/2016; PERDA No. 31 Tahun 2008; PERDA No. 2 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, RI-SPAM, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 2 Tahun 2021
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buru Selatan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD. NO. 2021/2, LL KAB. BURU SELATAN : 20 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelayanan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air minum saat ini di Kabupaten Buru Selatan perlu adanya Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buru Selatan. Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; dan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 51 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Perkotaan Sendawar
ABSTRAK:
air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan kabupaten Kutai Barat berpotensi
menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktivitas kegiatan manusia maka perlu dilakukan pengelolaan air limbah domestik secara terpadu melalui penyusunan rencana induk dan untuk melaksanakan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, Rencana Induk SPALD Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Bupati/Wali Kota sesuai kewenangannya.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.17 Tahun 2019; PP No.82 Tahun 2001; Perpres No.185 Tahun 2014; PermenLHK No.P.68/Menlhk/Setjen/ Kum.1/8/2016; PermenPUPR No.04/PRT/M/2017; Perda Kubar No.32
Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, RISPALD, Jangka Waktu, Penyelenggara, Pengawasan dan Pemantauan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2021.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat