Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 23 Tahun 2020

Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap dan Perusahaan Umum Daerah Kawasan Industri Cilacap Kabupaten Cilacap Guna Melaksanakan Kerja Sama Investasi Pemasangan Pipa Jaringan Distribusi Utama Untuk Optimalisasi Pelayanan Kota CIlacap

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penugasan; Pelaksanaan Penugasan; Pembinaan dan Pengawasan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap dan Perusahaan Umum Daerah Kawasan Industri Cilacap Kabupaten Cilacap Guna Melaksanakan Kerja Sama Investasi Pemasangan Pipa Jaringan Distribusi Utama Untuk Optimalisasi Pelayanan Kota CIlacap
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
02 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2020
Tanggal Berlaku
02 Januari 2020
Sumber
BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.23
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - KEBIJAKAN PEMERINTAH - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 381 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan