Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pendapatan dari salah satu sektor pajak daerah dan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 32 Tahun 2017 tentang Standarisasi Satuan Harga Barang dan Jasa Kabupaten MInahasa Tenggara Tahun 2018, maka dipandang perlu diadakan perubahan atas Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
- UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009;
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 30 Tahun 2014;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 79 Tahun 2005;
- PP No. 38 Tahun 2007;
- PP No. 71 Tahun 2010;
- PP No. 91 Tahun 2010;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kab. MInahasa Tenggara No. 3 Tahun 2016;
- Perbup Kab. MInahasa Tenggara No. 32 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan diubah pada Pasal 1 ayat 2, ayat 3, ayat 4, ayat 5 dan ayat 6; ketentuan Pasal 3 ayat (1); ketentuan Pasal 10; ketentuan pasal 12 (1), ayat (2) dan ayat (3); ketentuan Pasal 13 ayat 2, ayat 3, ayat 4 dan ayat 5; dan menghapus ketentuan Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
9 halaman (terdiri dari 8 halaman batang tubuh (2 pasal) dan 1 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan terbitnya Perda No.11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas peraturan daerah nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ketapang, maka Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan perlu diganti untuk disesuaikan kembali
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.6 Tahun 1983, UU No.19 Tahun 1997, UU No.14 Tahun 2002, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 1983, PP No.135 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.69 Tahun 2010, PP No.91 Tahun 2010, PP No.55 Tahun 2016, Permendagri No.13 Tahun 2006, PermenESDM No.17 Tahun 2010, Perda No.2 Tahun 2009, Perda No.10 Tahun 2016, Perda no.14 Tahun 2011, Perbup No.64 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Objek dan Subjek Pajak; Tarif dan cara Penghitungan Pajak; Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak; Tata Cara Pengisian SPTPD; Tata Cara Penerbitan SKPDKB dan SKPDKBT; Tata Cara Pembayaran Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak; Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kriteria Wajib Pajak dan Penentuan Besaran Omzet Serta Tata cara Pembukuan atau Pencatatan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
Pencabutan Perbup No.14 Tahun 2012
16 halaman dan 13 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2018 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf f Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak Daerah dan Retibusi
Daeratr, Pajak Mineral Bukan logam dan Bahran ditetapkan
sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota;
b. bahwa pajak merupakan salah satu sumber pendapatan
daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah
daerah dan dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi,
pemerataan dan keadilan peran serta masyarakat dan
akuntabilitas dengan memperhatikan potensi pajak daerah,
salah satu pajak daerah yaitu pajak mineral bukan logam dan
batuan;
c. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan huruf b
tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe
Selatan tentang Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dart
Batuan Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960 tentang
Panitia Urusan Piutang Negara (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 156, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2104); 2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2OOO
(Lembaran Negara Tahun 2OOO Nomor 129, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor t4 Tahun 2AA2 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO2
Nomor 27, Talrrbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor a189);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3
Nomor 24, Tanrrbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor a2671;
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3
Nomor 47, Tasrbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor a2861;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor a355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4
Nomor 66, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor aaOO\
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor
126, Tarnbahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
4a38);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049); lo.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OIL Nomor 82, Tambahan l.embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 523a1;
1 l.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4
Nomor 244, Tanrtbahan Irmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Penetapan Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
l2.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OOT tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota, ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO7 Nomor 82, Tambahan I"embaran Negara Republik
Indonesia Nomor a7371;
l3.Peraturan Pemerintah Nomor 4l Tahun 2OO7 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OOT Nomor 39, Tambahan
Irmbaran Negara Republik Indonesia Nomor a7a\;
l4.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 20361;
l5.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1O
Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OO7
Nomor 1O);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 7 Tahun
2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
(kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013
Nomor 7); 17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2OL6 Nomor 8);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 01 Tahun 2OO9 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 11);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II OBJEK PAJAK, PENDAPATAN DAN PENDAFTARAN OBJEK
BAB III BENTUK, ISI, TATA CARA PENGISIAN DAN PENERBITAN SPTPD, SKPD, SKPDKB dan SKPDKBT
BAB IV DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK
BAB V WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB VI MASA PAJAK DAN SAAT TERUTANGNYA PAJAK
BAB VII PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK
BAB VIII PENGURANGAN PAJAK
BAB IX PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK
BAB X PEMERIKSAAN PAJAK
BAB XI INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XII TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XIII PELAKSANAAN, PEMBERDAYAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2018
Pajak dan Retribusi DaerahPertambangan Migas, Mineral dan EnergiPerpajakanDesa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Blora No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
PERBUP Kab. Blora No. 40 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Mengubah
Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pajak bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pajak bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan
pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan, maka beberapa ketentuan dalam
Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2012
tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu
diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2013
tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan angka 2, angka 5, dan angka 6 Pasal 1, penyisipan Pasal 20A dan Pasal 20B, Pasal 49A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2013 diubah.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Satuan Listrik/Tarif Dasar Listrik Pajak Penerangan Jalan yang Berasal Bukan dari PLN
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) huruf d Perda Kab. Lahat No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah menyatakan bahwa nilai jual tenaga listrik ditetapkan dengan Peraturan Bupati, maka untuk memberi pedoman yang jelas dalam pelayanan pemungutan PPJ perlu menetapkan harga satuan listrik/tarif dasar listrik PPJ yang berasal bukan dari PLN; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Harga Satuan Listrik/ Tarif Dasar Listrik PPJ yang berasal dari Bukan PLN.
Dasar Hukum Peratuan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Perda Kab. Lahat No. 13 Tahun 2008, Perda Kab. Lahat No. 3 Tahun 2011, Perda Kab. Lahat No. 4 Tahun 2016, Perbup No. 33 Tahun 2008,
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Harga Satuan Listrik/ Tarif Dasar Listrik PPJ yang berasal dari Bukan PLN, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai penetapan golongan penggunaan tenaga listrik dan harga satuan listrik/tarif dasar listrik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati Nomor 1.b Tahun 2015 tentang Penetapan Tarif Dasar Pengambilan dan Pengolahan Komoditas Mineral Bukan Logam dan Batuan Dalam Wilayah Kabupaten Mamasa.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamasa Nomor 1.B Tahun 2015 Tentang Penetapan Tarif Dasar Pengambilan Dan Pengolahan Komoditas Mineral Bukan Logam Dan Batuan Dalam Wilayah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan perlu menetapkan tarif dasar pengambilan dan pengolahan komoditas mineral bukan logam dan batuan dalam wilayah Kabupaten Mamasa;
b. bahwa adanya perubahan tarif dasar pengambilan dan pengolahan komoditas mineral bukan logam dan batuan dalam wilayah Kabupaten Mamasa sehingga perlu merubah Peraturan Bupati Nomor 1.b Tahun 2015 tentang Penetapan Tarif Dasar Pengambilan dan Pengolahan Komoditas Mineral Bukan Logam dan Batuan Dalam Wilayah Kabupaten Mamasa;
c. bahwa untuk maksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Mamasa.
UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2002 ; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 55 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 1.b Tahun 2015 tentang Penetapan Tarif Dasar Pengambilan dan Pengolahan Komoditas Mineral Bukan Logam dan Batuan Dalam Wilayah Kabupaten Mamasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati Nomor 1.b Tahun 2015 tentang Penetapan Tarif Dasar Pengambilan dan Pengolahan Komoditas Mineral Bukan Logam dan Batuan Dalam Wilayah Kabupaten Mamasa.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 01 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 108 Tahun 2017
MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN - HARGA PATOKAN PENJUALAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108, BD.2017/No.108
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Keputusan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 543/30 Tahun 2017 tentang Penetapan
Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan
Batuan, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 58 Tahun 2012
tentang Harga Pasar Bahan Galian Mineral Non Logam dan
Batuan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga
Pasar Bahan Galian Mineral Non Logam dan Batuan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 11 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Harga patokan penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan digunakan pemegang
izin usaha di bidang pertambangan sebagai acuan harga jual
di lokasi tambang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 78 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sub Penyalur Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Di Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Menjamin kelancaran dan ketersediaan Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan di Wilayah Kecamatan dalam Kab. Sanggau maka perlu adanya Sub Penyalur. Berdasarkan Ketentuan Pasal 4 Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi No. 6 Tahun 2015 tentang Penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan pada Daerah yang belum terdapat Penyalur penunjukkan Sub Penyalur dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU 27 Tahun 1959, UU No. 22 Tahun 2001, UU No. 30 Tahun 2007, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 36 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2009, Perpres No. 191 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi No. 6 Tahun 2015, Perda Kab. Sanggau No. 8 Tahun 2016, Perbup Sanggau No. 53 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ketersediaan dan Penyaluran Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan, Penunjukkan Sub Penyalur, Perizinan, Rekomendasi Pembelian Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan, Pembelian dan Harga Jual Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan oleh Sub Penyalur, Tanggungjawab Sub Penyalur, Pengawasan dan Sanksi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
8 Halaman; Lampiran : 5 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat